Sambas Times. Pemerintah Kabupaten Sambas bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2022, Kamis (25/8/2022) di Kantor DPRD Sambas.
Kesepakatan terjalin pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sambas dengan agenda persetujuan DPRD tentang nota Kesepakatan KUPA & PPAS Perubahan APBD Kabupaten Sambas.
Bupati Sambas H Satono SSos I MH menyampaikan, dalam waktu dekat akan memasukan materinya, dan berharap selesai tepat waktu sesuai yang sudah ditentukan.
“Sudah sesuai yang dikatakan ketua DPRD Sambas, tidak ada tambahan dan dalam waktu secepat mungkin kita akan masukan materinya, mudahan-mudahan sesuai dalam waktu yang ditentukan akan selesai,” ucap Satono.
Ketua DPRD Sambas, H Abu Bakar menjelaskan, penandatanganan tersebut sudah disepakati dan tinggal menunggu dari pihak eksekutif untuk RAPBD tahun 2022 dan segera di rubah menjadi APBD perubahan tahun 2022.
“Sesuai dengan jadwal badan musyawarah DPRD Sambas, telah menjadwalkan penandatanganan kesepakatan KUPA dan PPAS perubahan APBD 2022 yang kita saksikan bersama,” jelas Abu Bakar.
Selain itu, Abu Bakar menjelaskan persiapan RAPBD sehingga bisa di bahas dan menjadi APBD perubahan tahun 2022.
“Tahapan selanjutnya menunggu RAPBD sampai di pihak kami. dan secepatnya menyetujui RAPBD menjadi APBD perubahan tahun 2022.” ujarnya.
Nota Kesepatakan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022 ditanda tangani langsung Bupati Sambas Satono bersama Ketua DPRD Sambas Abu Bakar dan unsur pimpinan DPRD lainnya. (Dra)