Home / Politik

Sabtu, 15 Juni 2024 - 20:11 WIB

KPU Sambas Laksanakan Bimtek Aplikasi Sidalih dan E-Coklit

Risno Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sambas saat memberikan materi pada Bimtek Aplikasi Sidalih dan E-Coklit, Sabtu (15/6/2024).

Risno Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sambas saat memberikan materi pada Bimtek Aplikasi Sidalih dan E-Coklit, Sabtu (15/6/2024).

Sambas Times. KPU Kabupaten Sambas melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pemutakhiran data pemilih dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) serta E-coklit. Sabtu (15/6/2024).

Pelaksanaan Bimtek bertujuan untuk menyukseskan Pilkada Kabupaten Sambas Tahun 2024 selama 2 hari, mulai dari tanggal 14 hingga 15 Juni 2024 di salah satu hotel di Sambas.

“Bimtek sebagai pembekalan dan penguatan kapasitas PPK 19 kecamatan, dalam pemutakhiran data pemilih, pada Pilkada Serentak tahun 2024,” kata Risno Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sambas.

Menurutnya, KPU telah melakukan simulasi persiapan coklit menjelang Pilkada 2024, yang sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

BACA JUGA:  Muslimat NU Sambas Terima Kunjungan Muslimat NU Mempawah

Risno mengatakan, KPU telah merencanakan coklit serentak mulai 24 Juni sampai 24 Juli 2024. Dan nantinya akan ada petugas PANTARLIH mendatang rumah-rumah untuk pendataan.

“Nanti petugas PANTARLIH akan datang ke rumah-rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih yang sudah dipetakan dalam bentuk Model A daftar pemilih,” jelasnya.

Risno menjelaskan perbedaan penyusunan daftar pemilih di TPS
antara Pemilu dan Pilkada. “Untuk
pemilu, maksimal pemilih dalam 1 TPS berjumlah 300 pemilih. Sedangkan Pilkada maksimal 1 TPS berjumlah 600 pemilih,” terangnya.

BACA JUGA:  Rakerwil Partai Nasdem Provinsi Kalbar di Pusatkan di Temajuk

Untuk pemetaan dan penyusunan daftar pemilih, KPU menggunakan prinsip efektif dan efisien, yaitu tidak menyatukan pemilih berbeda desa, kemudahan ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam 1 KK, serta memperhatikan aspek geografis.

“Kami berharap masyarakat menyambut baik petugas PANTARLIH yang datang ke rumah-rumah, cukup dengan menunjukkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu KTP, KK, biodata penduduk atau IKD,” tutupnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bawaslu Kabupaten Sambas

Politik

Bawaslu Mantapkan Hasil Rakor Pengawasan PDPB Kabupaten Sambas
BEM Poltesa dan UNISSAS Gelar FGD dan Sosialisasi Pasca Pemilukada

Politik

BEM Poltesa dan UNISSAS Gelar FGD dan Sosialisasi Pasca Pemilukada
KPU Sambas menggelar Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023 yang dilanjutkan dengan sosialisasi PKPU Nomor 10 Tahun 2023

Politik

KPU Sambas Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2023
Partai Nasdem

Politik

Pilkada Sambas, Rofi Terima Rekomendasi DPP Nasdem
Suriadi Wakil Ketua DPRD Sambas

Politik

Suryadi Bacakan Naskah Proklamasi Peringatan HUT RI ke-77
Plh Ketua KPU Sambas Risno menyerahkan Cenderamata kepada Direktur Poltesa Yuliansyah

Politik

Peringati Sumpah Pemuda, KPU Sambas Goes To Kampus Poltesa
Polres Sambas

Politik

Polres Sambas Gelar Silaturahmi Bersama Awak Media
Sambas Gemilang

Politik

Mariadi Beppadah Maju Pilkada Sambas di Tanah Kelahiran
error: Content is protected !!