Sambas Times. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tindaklanjut Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Rakor yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Sambas. Rabu (22/10/2025). Sebagai tindaklanjut dari rapat sebelumnya, untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam memastikan keakuratan dan validitas data pemilih.
Hadir pada Rakor itu, Polres Sambas, Kodim 1208/Sambas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sambas, serta jajaran internal Bawaslu Kabupaten Sambas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti menjelaskan, rakor tindaklanjut dari pengawasan PDPB. Walau pelaksanaannya merupakan tugas KPU, namun Bawaslu memiliki peran penting dalam pengawasan.
“Pengawasan PDPB salah satu bentuk sinergisitas sesama penyelenggara, teknis dilakukan KPU. Namun pengawasan oleh Bawaslu, bekerjasama dengan stakeholder, seperti Dusdukcapil, Rutan, Kodim maupun Polres,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Henny Yusnita menjelaskan Rakor Pengawasan sebagai langkah nyata menjaga hak pilih masyarakat Sambas.
“Pada pertemuan Kedua ini, diharapkan menambah semangat pelaksanaan PDPB, sehingga Pilkada ataupun Pemilu 2029. Dapat memberikan data dan informasi valid untuk mengawal hak pilih masyarakat,” harapnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















