Sambas Times. Inspektorat Kabupaten Sambas menyampaikan sosialisasi anti korupsi kepada legislatif kabupaten Sambas, Rabu (18/09/2024) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.
Hadir dalam sosialisasi itu Ketua Sementara DPRD Sambas, Abu Bakar, Wakil Ketua Sementara DPRD Sambas, Nurmaya Dewi, Kepala Inspektorat Kabupaten Sambas, Budiman, Forkopimda, dan anggota DPRD lainnya.
Sebagai informasi, Nilai Standar Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Sambas tahun 2023 berada pada 74 dengan kategori waspada, dan menjadikan Pemerintah Kabupaten Sambas peringkat ke 8 dalam indeks SPI Kalbar.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar berkomitmen menjalankan amanah yang diberikan masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Sebagaimana yang telah kami ucapkan dalam sumpah atau janji sebelumnya. Kami anggota DPRD Sambas yang dipilih masyarakat akan menjalankan tugas dengan amanah, ” tegasnya.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sambas, Budiman menjelaskan. Sosialisasi dilakukan dalam upaya memberikan pemahaman kepada anggota DPRD guna mencegah korupsi di lingkungan kabupaten Sambas.
“Melalui sosialisasi anti Korupsi yang telah dilakukan. Kita harap nilai SPI bisa beranjak dari waspada menjadi terjaga menuju pemerintahan yang baik dan bersih,” harapya.
Penulis : Muhammad Ridho| Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















