
Teks Foto : Tiga Pengurus Adat Desa dilantik DAD di Aula Kantor Camat Sajingan Besar, Sabtu (22/2/2025).
Sambas Times. Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sajingan Besar melantik Tiga Pengurus Adat Desa (PAD), di Aula Kantor Camat Sajingan Besar Tahun 2025, Sabtu (22/02/2025).
Pelantikan PAD dalam upaya meningkatkan kegiatan adat dan budaya, serta memperkuat kelembagaan adat di wilayah Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas.
Tiga Pengurus Adat Desa yang dilantik diantaranya, Yosef Utuh, PAD Desa Kaliau’, Marselinus Pino, PAD Desa Sebunga, dan Kasinus Munda, PAD Des Sanatab.
Hadir pada pelantikan itu Ketua DAD Kabupaten Sambas, Mardirius Lope, Ketua DAD Kecamatan Sajingan Besar Jamel, Camat Sajingan Besar Obertus.
Koramil 1208/SJK diwakili Serda Roby, Kapolsek Sajingan besar diwakilkan Aiptu Ahmad Yusnaini, Kades Santaban Tedy, dan Calon DAD dan desa yang akan dilantik, serta undangan terkait.
Ketua DAD Sajingan Besar, Jamel mengatakan, organisasi DAD akan membantu mengawal pelestarian adat dan budaya, khususnya di kecamatan Sajingan Besar.
“DAD ialah organisasi yang sudah diakui sebagai organisasi atau lembaga adat yang sah oleh pemerintah, tentu akan mengawal pelataran adat dan budaya,” kata Jamel.
Ketua DAD Kabupaten Sambas Mardirius Lope berharap agar pengurus yang baru bisa menjalankan tugasnya dengan baik berdasarkan adat istiadat dan hukum adat.
“Organisasi DAD ialah perangkat yang berwenang mengatur, mengurus, dan menyelesaikan berbagai permasalahan berdasarkan adat istiadat dan hukum adat,” ujar Mardirius Lope.
Aiptu Ahmad Yusnaini mewakili
Kapolsek Sajingan Besar mengucapkan selamat kepada pengurus adat desa yang dilantik, ia berharap dapat sinergi dengan pemerintah dalam pelestarian adat dan budaya.
“Saya mewakili Kapolsek Sajingan Besar mengucapkan Selamat atas dilantiknya Ketua Pengurus Adat Desa yang baru, semoga dapat bersinergi bersama pemerintah dalam pelestarian adat dan budaya,” harapnya.
Penulis : Jaynudin
Editor : Muhammad Ridho













