Home / Hukum

Rabu, 9 April 2025 - 17:40 WIB

Ayah Tiri di Sambas Cabuli Anaknya Hingga 5 Kali

Foto ilustrasi pencabulan anak dbawah umur

Foto ilustrasi pencabulan anak dbawah umur

Sambas Times. Seorang pria berinisial KUS ditangkap polisi karena melakukan aksi bejat dengan mencabuli anak tirinya yang baru berusia 10 tahun hingga 5 kali.

Dalam pemeriksaan, KUS telah melakukan aksi bejatnya sebanyak lima kali di sebuah rumah Dusun Karang Sari, Desa Sempurna, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Rabu (08/04/2025).

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan peristiwa cabul yang dilakukan KUS kepada anak tirinya yang berusia 10 tahun.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Rp31,4 M Menanti Putusan MA

“Pelaku mencabuli anak tirinya terakhir kali dilakukan sejak Februari 2025 kemarin, pelaku beraksi saat anak tirinya sedang tidur diantara pelaku dan istrinya, sehingga korban terbangun,” jelasnya.

Usai mencabuli anak tirinya, pelaku mengatakan dengan nada “tidak boleh kasi tahu ke siapa-siapa”, namun pada saat itu korban hanya terdiam dikarenakan takut dimarahi pelaku.

BACA JUGA:  Orang Tua UH Kaget Anaknya Ditangkap Densus 88

Saat ini pelaku telah diamankan dan sudah berada di sel tahanan Mapolres Sambas. Akibat perbuatannya, lelaku dikenakan pasal undang-undang perlindungan anak dengan ancaman penjara diatas 10 tahun.

Penulis : Jaynudin
Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Korupsi Kepala Desa Tebas Kuala Dana Desa

Hukum

Fakta Korupsi Kades Tebas Kuala, Ini 6 Substansi Pelanggarannya
Paulus Andy Mursalim (PAM) terpidana bebas di tingkat banding PT Pontianak saat menjalani pemeriksaan di Kejati Kalbar.

Hukum

Kasus Korupsi Rp31,4 M Menanti Putusan MA
Perundungan Anak

Hukum

Polres Sambas Komitmen Tangani Kasus Perundungan Anak
Dua tersangka TPPO yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan 2 Pelaku TPPO, 1 Warga Malaysia
Satnarkoba Polres Sambas Musnahkan 100 Gram Narkoba jenis Sabu

Hukum

Satnarkoba Polres Sambas Musnahkan 100 gram Sabu
Press Release capaian hasil kinerja Kejari Sambas tahun 2022

Hukum

Banyak Kasus Pidana Menonjol di Sambas
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Hukum

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu
Sat Reskrim polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Narkoba Jenis Shabu di Tebas
error: Content is protected !!