Sambas Times. Kepolisian Resor (Polres) Sambas menggelar Operasi Patuh Kapuas 2023, serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Sambas agar patuh dan tertib berlalu lintas. Rabu, (12/7/2023).
Operasi Patuh Kapuas 2023 yang di gelar didepan Mapolres Sambas disampaikan 7 prioritas pelanggaran, dan ini menjadi sasaran Polres Sambas karena sering dilanggar oleh masyarakat.
7 Prioritas diantaranya :
- Menggunakan Ponsel saat berkendara.
- Pengendara dibawah umur.
- Berboncengan lebih dari 1 orang
- Tidak menggunakan Helm dan Safety Belt.
- Berkendara dibawah pengaruh Alkohol.
- Berkendara melawan arus.
- Berkendara melebihi batas
kecepatan.
Kapolres Sambas melalui kasat lantas Iptu Rozehan Nur Ali, S.Tr.K, pada operasi patuh tersebut menyampaikan himbauan kepada masyarakat pada Operasi Patuh Kapuas yang digelar.
“Kami himbau masyarakat untuk tidak melanggar 7 prioritas tersebut, selain dapat membahayakan diri sendiri, juga dapat membahayakan pengendara lainnya,” himbaunya.
Iptu Rozehan Nur Ali, S.Tr.K, menyampaikan, Operasi Patuh Kapuas akan berlangsung mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023, dengan prioritas utama mengedukasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat.
“Kita prioritaskan memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat, dan sementara ini kita masih belum memberikan sanksi berupa tilang,” tegasnya.
Ia menyampaikan, untuk saat ini memberi sanksi tilang masih belum memungkinkan, namun kita akan melihat kondisi di lapangan, sehingga kita himbau pengendara untuk taat berlalu lintas.
“Selama Operasi Patuh Kapuas berlangsung, kita terus menyampaikan himbauan kepada pengendara lalulintas. Untuk tilang nanti bisa jadi suatu saat akan kita lakukan dengan melihat kondisi-kondisi di lapangan,” pungkas dia. (Ris).
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















