Home / Hukum

Kamis, 27 Juni 2024 - 15:21 WIB

Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Online di Sambas

Ilustrasi Prostitusi Online

Ilustrasi Prostitusi Online

Sambas Times. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sambas menangkap seorang Mucikari Prostitusi Online berinisial JR, Rabu, (26/6/2024).

JR ditangkap karena diduga memperdagangkan Anak Baru Gede (ABG) berusia 16 tahun kepada lelaki hidung belang melalui sistem online.

Kapolres Sambas melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan peristiwa penangkapan mucikari prostitusi online.

BACA JUGA:  BKPSDMAD Sambas Percepat Pemberkasan P3K Paruh Waktu

Ia menjelaskan, pelaku berinisial JR ditangkap, atas laporan dari orang tua korban, karena diduga sudah melakukan praktek perdagangan wanita kepada pria hidung belang.

“Aksi prostitusi online dilakukan di salah satu kost, Dusun Lumbang Sari, Desa Pendawan, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas,” ungkap AKP Sandoko.

BACA JUGA:  Ketua TP-PKK Ajak Kader PKK Ikut Jaga Keutuhan NKRI

Ia menjelaskan, pada saat orang tua korban melaporkan kejadian tersebut, bahwa ia merasa tidak terima atas perbuatan pelaku kepada anaknya.

“Dari laporan itulah pelaku berinisial JR beserta barang bukti berhasil ditangkap dan diamankan untuk di proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Sat Reskrim Polres Sambas

Hukum

Cemburu Buta, Suami Aniaya Istrinya di Kecamatan Pemangkat
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Seorang Pemuda Setubuhi Gadis Remaja
Anggota Polres Sambas

Hukum

Polisi Lakukan Pengamanan SPBU Pasca Kenaikan Harga BBM
Polsek Jawai mengamankan tersangka Pembobol Rumah

Hukum

Polsek Jawai Tangkap Pembobol Rumah Saudara Kandung Sendiri

Hukum

Polsek Pemangkat Pimpin Upacara di SMKN 1 Pemangkat
Rekonstruksi menantu bunuh mertua

Hukum

Hendak Perkosa Ipar, Mertua Jadi Korban Pembunuhan
Surat Kejari Pontianak

Hukum

Kejari Pontianak Usut Kasus IAIN Pontianak
HR (59), Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur (Istimewa)

Hukum

Kakek Bejat Cabuli Anak Keterbelakangan Mental di Pemangkat
error: Content is protected !!