Sambas Times. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sambas memberikan catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sambas Tahun Anggaran 2024.
Catatan Pansus disampaikan Ketua Pansus DPRD Sambas, Mardani, pada Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sambas TA 2024, Jumat (16/05/2025).
Mardani mengatakan, penyajian laporan masih terdapat kekurangan hasil capaian kinerja dan informasi tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Sesuai rencana kerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
“Masih terdapat kekurangan hasil capaian kinerja. Ia meminta rekomendasi yang sampaikan berupa kritik, pemikiran dan saran bisa mendorong penyelenggara pemerintah daerah,” katanya.
Dalam laporannya, Mardani menyampaikan Pansus LKPJ mendorong OPD terkait mengintensifkan dan mengekplorasi potensi PAD melalui berbagai strategi.
“Pansus meminta ada perluasan basis pajak dan retribusi, digitalisasi sistem pemungutan, penguatan kelembagaan serta pengelolaan aset dan penyertaan modal BUMD yang produktif,” pintanya.
Pansus juga meminta agar penyelenggara pemerintah dapat melakukan pendataan dan penataan aset daerah agar produktif merancang strategi pemanfaatan aset berbasis investasi yang menghasilkan PAD.
“Harus ada sumber-sumber PAD baru, seperti pendirian BUMD dan membuka ruang kerjasama investasi tanpa mengganggu APBD Kabupaten Sambas,” harapnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News











