Sambas Times. Sebanyak 139 atau 70 persen desa se Kabupaten Sambas telah mendeklarasikan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarang (BABS).
Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr Ganjar Eko Prabowo pada deklarasi OPD Desa Arung Parak ke-139 dan Deklarasi ODF Kecamatan Tangaran ke-7. Rabu (28/5/2025).
“Untuk Desa Alhamdulillah sudah 70 persen lebih yang telah mendeklarasikan ODF, sedangkan untuk level kecamatan baru 7. Tentu ini menjadi perhatian kita bersama,” ujar Kadiskes dalam sambutannya.
Dijelaskan dr Ganjar, komitmen ODF menjadi perhatian dan bagian intervensi pemangku kepentingan, terutama dalam mewujudkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengatakan pentingnya komitmen ODF, karena berdampak penting bagi kesehatan masyarakat, terutama faktor lingkungan yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Terdapat 3 faktor penyebab penularan penyakit, diantaranya faktor Lingkungan, perilaku dan keturunan atau genetik. Komitmen ODF ini bagian kita mengintervensi lewat lingkungan dan perilaku,” terang Ganjar.
Dalam kesempatan itu, dr Ganjar mengingatkan, komitmen ODF ini tidak hanya dilaksanakan sebatas deklarasi atau seremonial belaka. Namun menjadi tanggung jawab bersama mewujudkannya.
“Dari beberapa kasus kesehatan yang ditemukan di 3 Rumah Sakit se Kabupaten Sambas, dominasi penyakit disebabkan oleh faktor lingkungan. Sehingga penting komitmen ODF,” imbaunya.
Ganjar berharap inimenjadi perhatian serius bersama, karena masalah kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab kelompok tertentu saja, melainkan kepedulian kita semua.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News











