Home / Pemerintahan

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:36 WIB

Desa Merabuan Optimalkan DD Dukung Ketahanan Pangan

Camat Tangaran Suhut Firmansyah memberikan arahan pada Musdes Khusus Desa Merabuan, Kamis (19/6/2025).

Camat Tangaran Suhut Firmansyah memberikan arahan pada Musdes Khusus Desa Merabuan, Kamis (19/6/2025).

Sambas Times. Pemerintah Desa Merabuan, Kecamatan Tangaran mengoptimalkan Dana Desa (DD) untuk mendukung program ketahanan pangan yang diterapkan pemerintah.

Pengoptimalan dana desa untuk program ketahanan pangan disampaikan pada Musyawarah Desa (Musdes) Khusus, di Gedung Serbaguna Desa Merabuan, Kamis (19/6/2025).

Kepala Desa Merabuan, Darmono, menjelaskan, Musdes ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap Musdes ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan ketahanan pangan di Desa Merabuan. Sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, “ujar Darmono.

Ia menjelaskan, dasar hukum Musdes sesuai Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan DD. Yang mengatur minimal 20 persen DD digunakan untuk program ketahanan pangan.

BACA JUGA:  DPRD Sambas Kembali Raih KIP Legislatif Terbaik Kalbar 2024

Selain itu, Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan DD untuk Ketahanan Pangan. Dalam mendukung swasembada pangan sebagai acuan pelaksanaan Musdes.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Merabuan melalui program ketahanan pangan yang efektif dan efisien,” terang Darmono.

Tekankan Pentingnya Partisipasi Musdes Khusus Ketahanan Pangan

Camat Tangaran H Suhut Firmansyah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program ketahanan pangan pada Musdes Khusus Desa Merabuan.

“Kita berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam Musdes ini, sehingga program ketahanan pangan dapat berjalan efektif dan efisien,” kata Suhut.

Tujuan dari Kepmendes PDTT Nomor 3 Tahun 2025 ingat Camat, memastikan minimal 20 persen DD untuk mendukung ketahanan pangan dan mengoptimalkan pengelolaan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) atau lembaga ekonomi desa.

BACA JUGA:  Pansus DPRD Sambas Konsultasi Raperda ke Dinas TPH Kalbar

“Sebagian besar desa belum mencapai swasembada pangan, dan tantangan global seperti perubahan iklim, bencana alam, dan geopolitik yang memengaruhi produksi dan distribusi pangan. Sehingga penting komitmen pada ketahanan tangan,” sebut Camat.

Keputusan hasil Musdes diharapkan Camat dapat menjadi pedoman strategis untuk memastikan penggunaan DD berdampak positif pada penguatan ketahanan pangan nasional.

“Kita berharap, dari kekuatan dan ketahanan pangan dimasing-masing desa, memberikan dampak signifikan pada ketahanan pangan nasional,” harap Camat.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Yonif 645 Gty

Pemerintahan

Majukan Pendidikan Papua, Yonif 645 Gty Belajar Tendik di SMP 18 Singkawang
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Resmikan Jalan Sungai Kelambu-Sepinggan
DPRD Kabupaten Sambas

Olahraga

DPRD Dapil Sambas 1 Dukung Lomba Sampan Bidar Keramat Bantilan
Kadistan-KP Musanif pada kegiatan Kampanye Makan Sayur dan Buah

Pemerintahan

Distan-KP Ajak Konsumsi Sayur dan Buah Lokal Sambas
Prajurit Yonif 645/Gty

Pemerintahan

Peringati Hari Juang Kartika, Prajurit Yonif 645/Gty Jalan Kaki 249,7 KM
Safari Ramadhan

Pemerintahan

Wabup Heroaldi Pimpin Safari Ramadan di Kecamatan Paloh
Nurmaya Dewi Anggota Komisi IV DPRD Sambas dari Fraksi Partai Nasdem

Pemerintahan

Peresmian Gedung Baru, DPRD Harap Pelayanan Kesehatan RSUD Pemangkat Meningkat
Anggota DPRD Sambas Anwari yang juga Ketua PPBI Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Anwari Sebut Bonsai Mampu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
error: Content is protected !!