Home / Pemerintahan

Jumat, 20 Juni 2025 - 11:36 WIB

Desa Merabuan Optimalkan DD Dukung Ketahanan Pangan

Camat Tangaran Suhut Firmansyah memberikan arahan pada Musdes Khusus Desa Merabuan, Kamis (19/6/2025).

Camat Tangaran Suhut Firmansyah memberikan arahan pada Musdes Khusus Desa Merabuan, Kamis (19/6/2025).

Sambas Times. Pemerintah Desa Merabuan, Kecamatan Tangaran mengoptimalkan Dana Desa (DD) untuk mendukung program ketahanan pangan yang diterapkan pemerintah.

Pengoptimalan dana desa untuk program ketahanan pangan disampaikan pada Musyawarah Desa (Musdes) Khusus, di Gedung Serbaguna Desa Merabuan, Kamis (19/6/2025).

Kepala Desa Merabuan, Darmono, menjelaskan, Musdes ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap Musdes ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan ketahanan pangan di Desa Merabuan. Sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, “ujar Darmono.

Ia menjelaskan, dasar hukum Musdes sesuai Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan DD. Yang mengatur minimal 20 persen DD digunakan untuk program ketahanan pangan.

BACA JUGA:  Pemain dan Penonton Antusias Rebut Bola Kasti Bupati Sambas

Selain itu, Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan DD untuk Ketahanan Pangan. Dalam mendukung swasembada pangan sebagai acuan pelaksanaan Musdes.

“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Merabuan melalui program ketahanan pangan yang efektif dan efisien,” terang Darmono.

Tekankan Pentingnya Partisipasi Musdes Khusus Ketahanan Pangan

Camat Tangaran H Suhut Firmansyah menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program ketahanan pangan pada Musdes Khusus Desa Merabuan.

“Kita berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam Musdes ini, sehingga program ketahanan pangan dapat berjalan efektif dan efisien,” kata Suhut.

Tujuan dari Kepmendes PDTT Nomor 3 Tahun 2025 ingat Camat, memastikan minimal 20 persen DD untuk mendukung ketahanan pangan dan mengoptimalkan pengelolaan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) atau lembaga ekonomi desa.

BACA JUGA:  Syarif Abdullah Ajak Pramuka Tumbuhkan Semangat Tolong Menolong

“Sebagian besar desa belum mencapai swasembada pangan, dan tantangan global seperti perubahan iklim, bencana alam, dan geopolitik yang memengaruhi produksi dan distribusi pangan. Sehingga penting komitmen pada ketahanan tangan,” sebut Camat.

Keputusan hasil Musdes diharapkan Camat dapat menjadi pedoman strategis untuk memastikan penggunaan DD berdampak positif pada penguatan ketahanan pangan nasional.

“Kita berharap, dari kekuatan dan ketahanan pangan dimasing-masing desa, memberikan dampak signifikan pada ketahanan pangan nasional,” harap Camat.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

DPRD KABUPATEN SAMBAS

Pemerintahan

DPRD Gelar RDP, Tindak Lanjut Aspirasi Warga
H Subhan Nur Anggota DPRD Kalbar mengabadikan momen foto bersama usai reses

Pemerintahan

Subhan Nur Serap Aspirasi Masyarakat Jawai Selatan
Pengurus PABPDSI Kabupaten Sambas dikukuhkan Ketum PABPDSI Pusat Fery Radiansyah

Pemerintahan

Pengurus PABPDSI Kabupaten Sambas Dikukuhkan
Anggota DPRD Kabupaten Sambas Mardani

Pemerintahan

Mardani Dukung RPDP dan Alokasi Kursi Pemilu 2024
BNN Republik Indonesia

Hukum

BNN RI Apresiasi Kades Deklarasi Anti Narkotika
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Kesehatan

Wabup Rofi Hadiri Donor Darah Kodim 1208 Sambas
kegiatan sosialisasi penanggulangan HIV Aids dan Narkoba

Pemerintahan

Kasus HIV dan Aids Kabupaten Sambas Capai 222 Kasus
Abrasi Pantai

Pemerintahan

Bupati Satono dan Wabup Hero Tinjau Abrasi Matang Danau
error: Content is protected !!