Home / Pemerintahan

Jumat, 10 November 2023 - 12:59 WIB

Pansus DPRD Sambas Konsultasi Raperda ke Dinas TPH Kalbar

Pansus Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani melakukan konsultasi ke Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kalbar, Jum'at (10/11/2023).

Pansus Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani melakukan konsultasi ke Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kalbar, Jum'at (10/11/2023).

Sambas Times. Pansus DPRD Kabupaten Sambas melakukan Konsultasi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ke Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kalbar, Jum’at (10/11/2023).

Konsultasi DPRD Sambas di pimpin Ketua Pansus, Tjong Tji Hok S Pd M Pd bersama anggota Pansus bersama OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.

Ketibaan Pansus DPRD Sambas sambut Kepala Dinas TPH Kalbar, Ir Florentinus Anum, MSi beserta jajaran. Menuju aula pertemuan Dinas TPH Provinsi Kalbar.

Ketua Pansus, Tjong Tji Hok mengatakan, konsultasi ini di lakukan dalam rangka sharing informasi. Saran dan masukan terkait Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

BACA JUGA:  Mardani Harap Kades Sijang Terpilih Utamakan Pelayanan Masyarakat

“Terima kasih sambutan luar biasa kepala Dinas TPH Kalbar beserta jajaran. Serta saran masukkan terkait Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang sedang kami bahas,” ujar Tjong Tji Hok.

Pemilik sapaan akrab Bruno menuturkan, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani merupakan upaya yang dilakukan Pemda Sambas untuk melindungi petani.

“Raperda ini untuk membantu petani menghadapi permasalahan, kesulitan sarana dan prasarana pertanian, serta perlindungan dan pemberdayaan petani,” ungkapnya.

Selain itu, Raperda ini sebagai upaya meningkatkan kemampuan petani. Melaksanakan usaha tani dan meningkatkan akses petani pada sumberdaya pertanian agar lebih produktif dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  ISZM dan MABM Latih Anak-anak Merindu Keris

“Tujuan konsultasi ke Dinas TPH Kalbar untuk memperdalam substansi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan petani yang sebelumnya telah di bahas bersama OPD terkait,” ungkapnya.

Bruno menegaskan, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan petani di latarbelakangi keinginan Pemerintah Kabupaten Sambas untuk menjadi daerah swasembada pangan Kalbar.

“Semoga raperda ini dapat berkelanjutan dan memberikan perlindungan produk lokal, serta dapat meningkatkan produksi pertanian,” harapnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Gubernur Kalbar Sutarmidji

Pemerintahan

Sekura Desa Mandiri Terbaik se Kalbar, Peringkat 17 se Indonesia
Wakil Bupati Sambas melepas Kontingen Raimuna Nasional (Rainas) ke-XI di MAN IC Sambas. Selasa (8/8/2023).

Pemerintahan

Wabup Rofi Lepas Kontingen Rainas ke-XI ke Cibubur
TMMD Regtas

Pemerintahan

Tim TMMD Regtas ke-116 Gandeng Warga Desa Lubuk Dagang.
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Hadiri Pelantikan PPS Se-Kabupaten Sambas
Truk pengangkut TBS Sawit diarahkan ke jalan Kantor Bupati Sambas untuk diberikan arahan, Kamis (26/8/2022).

Pemerintahan

Dishub Peringatkan Supir Truk Angkut TBS Sawit Overload
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Hadiri Rakernas IX JKPI di Palembang
DPRD Provinsi Kalimantan Barat

Pemerintahan

Jalan Temajuk, Telok Atong Hingga Titik Nol Tahun Ini Dibangun
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Pimpin Rakor Penanggulangan HIV dan Aids
error: Content is protected !!