Home / Pemerintahan

Jumat, 10 November 2023 - 12:59 WIB

Pansus DPRD Sambas Konsultasi Raperda ke Dinas TPH Kalbar

Pansus Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani melakukan konsultasi ke Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kalbar, Jum'at (10/11/2023).

Pansus Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani melakukan konsultasi ke Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kalbar, Jum'at (10/11/2023).

Sambas Times. Pansus DPRD Kabupaten Sambas melakukan Konsultasi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ke Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kalbar, Jum’at (10/11/2023).

Konsultasi DPRD Sambas di pimpin Ketua Pansus, Tjong Tji Hok S Pd M Pd bersama anggota Pansus bersama OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.

Ketibaan Pansus DPRD Sambas sambut Kepala Dinas TPH Kalbar, Ir Florentinus Anum, MSi beserta jajaran. Menuju aula pertemuan Dinas TPH Provinsi Kalbar.

Ketua Pansus, Tjong Tji Hok mengatakan, konsultasi ini di lakukan dalam rangka sharing informasi. Saran dan masukan terkait Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

BACA JUGA:  Safari Ramadan di Jawai, Pemda Sambas Serahkan Bantuan Masjid

“Terima kasih sambutan luar biasa kepala Dinas TPH Kalbar beserta jajaran. Serta saran masukkan terkait Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang sedang kami bahas,” ujar Tjong Tji Hok.

Pemilik sapaan akrab Bruno menuturkan, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani merupakan upaya yang dilakukan Pemda Sambas untuk melindungi petani.

“Raperda ini untuk membantu petani menghadapi permasalahan, kesulitan sarana dan prasarana pertanian, serta perlindungan dan pemberdayaan petani,” ungkapnya.

Selain itu, Raperda ini sebagai upaya meningkatkan kemampuan petani. Melaksanakan usaha tani dan meningkatkan akses petani pada sumberdaya pertanian agar lebih produktif dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Target Hingga Desember 30 Jembatan Berkemajuan Terbangun

“Tujuan konsultasi ke Dinas TPH Kalbar untuk memperdalam substansi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan petani yang sebelumnya telah di bahas bersama OPD terkait,” ungkapnya.

Bruno menegaskan, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan petani di latarbelakangi keinginan Pemerintah Kabupaten Sambas untuk menjadi daerah swasembada pangan Kalbar.

“Semoga raperda ini dapat berkelanjutan dan memberikan perlindungan produk lokal, serta dapat meningkatkan produksi pertanian,” harapnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Pemerintahan Kabupaten Sambas melakukan Penimbunan Jalan Perigi Piyai-Tekarang menyikapi aspirasi masyarakat dan Ikatan supir

Pemerintahan

Akomodir Masyarakat dan Supir, Bupati Sambas Timbun Jalan Perigi Piyai
Plh Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Dr Tumpak Haposan Simanjuntak MA

Pemerintahan

Kegiatan BMF di PLBN Aruk Tindak lanjut Inpres 1 Tahun 2021
IMTEK

Pemerintahan

Hadiri Milad IMTEK ke-26, Figo Salut Eksistensi Mahasiswa Teluk Keramat
WTP

Pemerintahan

Ketua DPRD Apresiasi Pemda Sambas Kembali Raih Opini WTP
DPRD Provinsi Kalimantan Barat

Pemerintahan

Jalan Temajuk, Telok Atong Hingga Titik Nol Tahun Ini Dibangun
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Komisi II Sambas Kunjungi Komisi IV DPR RI
bupati sambas h satono

Pemerintahan

191 Pensiunan PNS Terima SK Bupati Sambas

Pemerintahan

Sekda Sambas Lepas Ribuan Peserta Pawai Ta’aruf
error: Content is protected !!