Home / Pemerintahan

Jumat, 10 November 2023 - 12:59 WIB

Pansus DPRD Sambas Konsultasi Raperda ke Dinas TPH Kalbar

Pansus Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani melakukan konsultasi ke Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kalbar, Jum'at (10/11/2023).

Pansus Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani melakukan konsultasi ke Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kalbar, Jum'at (10/11/2023).

Sambas Times. Pansus DPRD Kabupaten Sambas melakukan Konsultasi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ke Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Kalbar, Jum’at (10/11/2023).

Konsultasi DPRD Sambas di pimpin Ketua Pansus, Tjong Tji Hok S Pd M Pd bersama anggota Pansus bersama OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.

Ketibaan Pansus DPRD Sambas sambut Kepala Dinas TPH Kalbar, Ir Florentinus Anum, MSi beserta jajaran. Menuju aula pertemuan Dinas TPH Provinsi Kalbar.

Ketua Pansus, Tjong Tji Hok mengatakan, konsultasi ini di lakukan dalam rangka sharing informasi. Saran dan masukan terkait Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

BACA JUGA:  Erwin Johana Dukung Nelayan Sampaikan Aspirasi ke DPRD

“Terima kasih sambutan luar biasa kepala Dinas TPH Kalbar beserta jajaran. Serta saran masukkan terkait Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang sedang kami bahas,” ujar Tjong Tji Hok.

Pemilik sapaan akrab Bruno menuturkan, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani merupakan upaya yang dilakukan Pemda Sambas untuk melindungi petani.

“Raperda ini untuk membantu petani menghadapi permasalahan, kesulitan sarana dan prasarana pertanian, serta perlindungan dan pemberdayaan petani,” ungkapnya.

Selain itu, Raperda ini sebagai upaya meningkatkan kemampuan petani. Melaksanakan usaha tani dan meningkatkan akses petani pada sumberdaya pertanian agar lebih produktif dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Bupati Serahkan 150 Persil Sertifikat Tanah kepada UMKM Selakau

“Tujuan konsultasi ke Dinas TPH Kalbar untuk memperdalam substansi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan petani yang sebelumnya telah di bahas bersama OPD terkait,” ungkapnya.

Bruno menegaskan, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan petani di latarbelakangi keinginan Pemerintah Kabupaten Sambas untuk menjadi daerah swasembada pangan Kalbar.

“Semoga raperda ini dapat berkelanjutan dan memberikan perlindungan produk lokal, serta dapat meningkatkan produksi pertanian,” harapnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Dinkes Mantapkan Pelayanan Spesialis RSUD Teluk Keramat
Nandes Juru Bicara Fraksi PAN menyampaikannya PU Fraksi di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Pemerintahan

Fraksi PAN Dorong Pemda Benahi Aset Daerah
Kecamatan Tangaran Bentuk Tim Safari Ramadhan 1446 Hijriah

Pemerintahan

Kecamatan Tangaran Bentuk Tim Safari Ramadhan 1446 Hijriah
Komisi I DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Terima Kunjung PABPDSI Kabupaten Sambas
Kecamatan Tangaran

Pemerintahan

Desa Merpati Inisiasi Pemuda Ikuti Bimtek Taat Berlalu Lintas
Ketua DPRD Sambas pada Kunker Badan Anggaran DPRD ke Bapenda Kalbar

Pemerintahan

DPRD Sambas Matangkan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023
bupati sambas h satono

Pemerintahan

Bupati Sambas Gowes di Kecamatan Tebas: Pedagang dan Warga Tidak Mampu Dapat Bantuan
Bupati Sambas Satono

Info Border

Bupati Sambas Terima Kunker Wamendagri dan Komisi II DPR RI
error: Content is protected !!