Home / Hukum / Pemerintahan

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:13 WIB

Tegas! Subhan Nur Soroti Kebohongan Perusahaan Sarana Esa Cita

Pernyataan H Subhan Nur menyikapi klarifikasi yang disampaikan Rudi Chandra Humas PT SEC dan PT Mulia Indah (MI) terkait sengketa lahan bersama warga Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas.

Pernyataan H Subhan Nur menyikapi klarifikasi yang disampaikan Rudi Chandra Humas PT SEC dan PT Mulia Indah (MI) terkait sengketa lahan bersama warga Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas.

Sambas Times. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat, H Subhan Nur menegaskan, bahwa klarifikasi atau penyampaian dari pihak PT Sarana Esa Cita (SEC) adalah kebohongan.

Pernyataan H Subhan Nur menyikapi klarifikasi yang disampaikan Rudi Chandra Humas PT SEC dan PT Mulia Indah (MI) terkait sengketa lahan bersama warga Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas.

“Yang disampaikan pihak perusahaan tidak sesuai fakta, dan itu telah dibantah masyarakat pemilik lahan, dengan menyebut pihak perusahan PT SEC dan PT MI memutar balik fakta.” Tegas H Subhan Nur. Rabu (2/7/2025).

H Subhan Nur mendukung apa yang disampaikan wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, itu memang benar. Bahwa perusahaan yang bermasalah harus angkat kaki dari wilayah Kalbar.

Subhan Nur menegaskan agar pihak perusahaan dapat menyelesaikan atau mengembalikan lahan yang merupakan hak masyarakat telah dimasukkan dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.

“Jika rekomendasi ini masih diabaikan, kami di DPRD Kalbar. Khusus Komisi II yang membidangi perkebunan akan memanggil pihak perusahaan ke DPRD Provinsi.” Tegasnya.

Selanjutnya, ujar Subhan Nur, dengan secara kelembagaan di DPRD Kalbar akan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi untuk mengkaji ulang atau mencabut HGU perusahaan.

Ini ditegaskan jika memang rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan. “Oleh karena itu, perusahaan yang tidak pro rakyat tersebut harus bertanggung jawab dan meninggalkan wilayah Kalbar,” tegasnya lagi.

H Subhan Nur juga menyatakan, bahwa pihak DPRD akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan memastikan bahwa perusahaan yang bersangkutan tidak lagi melakukan kesalahan.

H Subhan Nur juga meminta pemerintah dan masyarakat dapat bekerjasama memastikan. Bahwa perusahaan yang beroperasi di Kalbar adalah perusahaan yang bertanggung jawab dan tidak merugikan masyarakat.

Jangan Bikin Masalah di Kalbar

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan menegaskan bahwa masyarakat Kalimantan Barat berhak untuk sejahtera dengan sumber daya alam yang ada.

BACA JUGA:  DPRD Sambas Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025

Ia ingin agar perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Barat dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Saya ingin masyarakat Kalbar sejahtera dengan SDA yang ada,” katanya.

Bahkan Wagub Krisantus tidak akan ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas jika perusahaan tersebut tidak dapat memenuhi tuntutan masyarakat Kalimantan Barat.

Ia meminta agar PT SEC dan PT MI dapat memahami aspirasi masyarakat dan bekerja sama dengan Pemda untuk mencapai kesejahteraan bersama.

“Jangan bikin masalah di Kalbar. Jika masih bermasalah, saya tidak segan-segan meminta angkat kaki. Kalau tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat, bikin konflik dengan masyarakat,” tegas Wagub Krisantus.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Editor : Muhammad Ridho

Share :

Baca Juga

Kapolda Kalbar Irjen Polisi Suryanbodo Asmoro

Hukum

Kapolda Minta Polres Sambas Awasi Peredaran Narkoba di Perbatasan Negara
Keluarga Besar Alumni Ikatan Mahasiswa Teluk Keramat

Pemerintahan

KBA-IMTEK Dukung Pemekaran Kabupaten Sambas Utara
Pilkades

Pemerintahan

Warga Antusias Salurkan Hak Pilih Kepala Desa
Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH berdiskusi Wira Usaha bersama pemuda

Pemerintahan

Arifidiar : Wirausaha Lebih Menjanjikan, Bisa Berkarya dan Berusaha
DPRD Provinsi Subhan Nur

Pemerintahan

Subhan Informasikan Pembangunan Jalan Pimpinan-Paloh Tahun 2023 Tuntas
Kepala Desa Tanjung Bugis menyerahkan kunci rumah kepada keluarga Tarmizi

Pemerintahan

Pemdes Tanjung Bugis Serah Terima Bedah Rumah
Sekda Sambas Ferry Madagaskar menyampaikan PA Bupati Sambas tentang Dua Raperda DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (24/5/2023).

Pemerintahan

Bupati Apresiasi DPRD Sempurnakan Dua Raperda Kabupaten Sambas
Polres Sambas

Hukum

475 Pelanggaran Selama Operasi Zebra Kapuas 2023 di Sambas
error: Content is protected !!