Sambas Times. Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) menjadi instrumen penting dalam meningkatkan perekonomian desa. Dan menjadi pionir pengembangan usaha-usaha berbasis potensi desa.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Inovasi Desa Hermi SE MM, mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sambas saat menghadiri musyawarah antar desa se Kecamatan Selakau.
“Potensi Bumdesma sangat strategis dalam mendukung pembangunan perekonomian daerah.” Kata Hermi pada kegiatan Pelaporan Pertanggungjawaban Bumdesma LKD Selakau Bersinar tahun 2024 di Gedung Serbaguna Selakau, Kamis (3/7/2025).
Selain meningkatkan perekonomian desa, jelasnya, peranan BUMDESMA dapat mengoptimalkan aset desa yang tidak termanfaatkan dengan baik. Seperti tanah, bangunan, atau Sumber Daya Alam (SDA) lainnya.
Bumdesma, jelasnya lagi, dapat menjadi sumber pendapatan bagi desa. Dengan mengembangkan usaha-usaha yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan desa, dengan menyediakan barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat desa.
“Pengurus harus dapat menjalankan Bumdesma mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Sambas Nomor 26 tahun 2022. Tentang pedoman, pendirian, pengurusan, pengelolaan dan pemberhentian badan usaha milik desa,” ujar Hermi.
Bumdesa Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Desa
Hermi mengatakan, dalam pelaksanaannya, Bumdesma dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mendukung pembangunan desa.
“Bumdesma dapat melibatkan masyarakat untuk pengembangan usaha dan mengembangkan UMKM, dengan menyediakan dukungan finansial, teknis, dan pemasaran,” jelasnya.
Ia menjelaskan, jika Bumdesma terkelola dengan baik dan sehat, maka dapat meningkatkan kemandirian desa, serta mengembangkan usaha-usaha yang tidak tergantung pada bantuan pemerintah.
“Bumdesma bisa menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan perekonomian desa, dan kesejahteraan masyarakat desa, serta mendukung visi misi Bupati, yaitu Sambas Berkah Berkemajuan,” jelas Hermi.
Dalam kesempatan itu, Hermi meminta pengurus Bumdesma dapat menemukan inovasi untuk menghasilkan laba, sehingga dapat memberi kontribusi bagi pendapatan desa.
Dewan Penasehat Bumdesma Selakau Bersinar, Adriani meminta pengurus Bumdesma membuat laporan pertanggungjawaban yang memenuhi kaidah, serta mengikuti aturan yang berlaku.
“Jajaran dewan penasehat Bumdesma berharap, laporan pertanggungjawaban memenuhi kaidah yang berlaku, bisa dipertanggungjawabkan, dan menghasilkan langkah-langkah strategis untuk memajukan Bumdesma,” harap Adriani.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















