Home / Pemerintahan

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:07 WIB

ADAKSI Harap Pencairan TUKIN Dosen ASN Transparan dan Berintegritas

Pengurus ADAKSI mengabadikan momen foto bersama usai Musyawarah Nasional (Munas) ke-1 ADAKSI di Jakarta.

Pengurus ADAKSI mengabadikan momen foto bersama usai Musyawarah Nasional (Munas) ke-1 ADAKSI di Jakarta.

Sambas Times. Aliansi Dosen ASN Kemdikti Sainstek Seluruh Indonesia (ADAKSI) meminta pencairan Tunjangan Kinerja (TUKIN) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan secara transparan dan berintegritas.

Wakil Ketua Umum ADAKSI, Eliyah Acantha Sampetoding menjelaskan, integritas merupakan elemen krusial dalam memastikan transparansi birokrasi.

“Kami menekankan bahwa integritas adalah fondasi utama dalam proses penyaluran TUKIN. Tanpa integritas, transparansi hanya menjadi jargon,” ujar Eliyah menjelaskan.

ADAKSI mengingatkan penilaian kinerja dan prestasi dosen ASN secara objektif dan mengacu pada aturan resmi. “Penilaian TUKIN harus berlandaskan petunjuk teknis yang ditetapkan Sekjen Kemdikti Saintek,” katanya.

Ia mengatakan, ketentuan pencairan TUKIN dosen ASN didasarkan komposisi 60 persen dari kinerja 40 persen dari prestasi. Porsi penilaian ini harus dilakukan secara adil dan tidak memberatkan dosen yang memenuhi kriteria.

“Prestasi harus diukur secara objektif. Tidak boleh ada subjektivitas atau praktik yang mempersulit dosen ASN untuk mendapatkan haknya,” tegasnya.

Lebih lanjut, ADAKSI mendorong keterlibatan organisasi independen dosen ASN dalam pengawasan proses pencairan. Tujuannya untuk mencegah diskriminasi penilaian dan memastikan semua dosen ASN mendapatkan hak semestinya.

“Organisasi Dosen ASN merujuk pada ADAKSI, yang memiliki peran penting menjembatani komunikasi, melakukan pemantauan, dan mendorong akuntabilitas,” ungkapnya.

ADAKSI Soroti Pentingnya Evaluasi PTN

ADAKSI menyoroti pentingnya evaluasi terhadap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang telah memberikan remunerasi atau insentif bulanan jauh di bawah standar nilai TUKIN.

“Sesuai aturan TUKIN saat ini hanya diberikan kepada dosen ASN di PTN Satker dan BLU Non-Remun.” Ungkap Eliyah juga berasal dari PTN-BH Universitas Hasanuddin

Setelah pencairan, jelasnya, ADAKSI menyarankan agar Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian dan Kejaksaan segera turun memeriksa kondisi di PTN BH dan PTN BLU sudah Remun.

Ia mengatakan, banyak PTN memberikan remunerasi (remun) atau insentif bulanan dibawah nominal tukin bagi para dosen nya. “Jangan sampai ada ketimpangan besar dalam penghargaan terhadap kinerja dosen ASN.” tuturnya

ADAKSI menyatakan akan terus mengawal isu TUKIN ini sebagai bagian dari perjuangan memperjuangkan kesejahteraan dan martabat profesi dosen ASN di Indonesia.

“Ini termasuk hak TUKIN sejak 2020 (rapelan) dan mengkaji hak kenaikan tunjangan fungsional (jabfung) yang sudah 18 tahun tidak pernah naik,” tutupnya

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Penyuluhan pertanian kegiatan non fisik TMMD Imbangan ke-115 di Desa Lumbang, Kecamatan Sambas

Pemerintahan

Kodim 1208 Sambas Laksanakan Penyuluhan Pertanian
Yonif 645/Gty Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Keluarga Besar Yonif 645/Gty Gelar Tasyakuran HUT ke-6
Danrem 121 ABW Kunjungi Kodam 1208 Sambas

Pemerintahan

Danrem 121 ABW Kunjungi Kodim 1208 Sambas
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar

Pemerintahan

Ketua DPRD Sambut Baik Kunker Wakapolda di Sambas
DPRD Sambas

Pemerintahan

DPRD Gelar Paripurna Jawaban Bupati Sambas Tentang Perubahan APBD TA 2025
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Resmikan Sentra Kuliner Ikan Kabupaten Sambas
Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH berdiskusi Wira Usaha bersama pemuda

Pemerintahan

Arifidiar : Wirausaha Lebih Menjanjikan, Bisa Berkarya dan Berusaha
Ketua TP-PKK Kabupaten Sambas foto Bersama pada kegiatan kampanye makan sayur dan buah

Pemerintahan

TP-PKK Ajak Bersama Kampanyekan Makan Sayur dan Buah
error: Content is protected !!