Home / Pemerintahan

Kamis, 17 Juli 2025 - 04:34 WIB

Kecamatan Tangaran Gencarkan Musdesus Ketahanan Pangan

Camat Tangaran Suhut Firmansyah membuka Musdesus Ketahanan Pangan di Desa Arung Parak, Kecamatan Tangaran, Senin (14/7/2025).

Camat Tangaran Suhut Firmansyah membuka Musdesus Ketahanan Pangan di Desa Arung Parak, Kecamatan Tangaran, Senin (14/7/2025).

Sambas Times. Pemerintah Kecamatan Tangaran terus mengawal Desa-desa di Kecamatan Tangaran menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang Ketahanan Pangan.

Dari 8 Desa, hingga Senin (14/7) sudah 6 Desa yang menggelar Musdesus ketahanan pangan, Selasa (15/7/2025) Musdesus Ketahanan Pangan kembali dilaksanakan Desa Tangaran.

Camat Tangaran, Suhut Firmansyah mengapresiasi desa-desa telah menjadwalkan Musdesus Ketahanan Pangan, karena ini sangat mendukung program ketahanan pangan yang digulirkan pemerintah.

“Terima Kasih kepada desa-desa yang telah dan menjadwalkan Musdesus Ketahanan Pangan, karena program ini sejalan dengan program pemerintah,” kata Camat Tangaran Suhut Firmansyah semangat.

BACA JUGA:  Prabasa Pimpin Komisi I DPRD Kalbar Monitoring PLBN Aruk

Suhut berharap, dengan digelarnya Musdesus Ketahanan Pangan, semakin menegaskan komitmen desa menyukseskan program ketahanan pangan.

“Dari Musdesus ini diharapkan desa-desa sepakat dengan program yang telah dimusyawarahkan. Terutama untuk meningkatkan dan memperkuat ketahanan pangan di tingkat desa,” harapnya.

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tangaran, Robi Asmadihansyah menegaskan. Musdesus Ketahanan Pangan TA 2025 berlandaskan Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025.

Ia mengatakan, musyawarah yang dilaksanakan mencerminkan keberpihakan dan komitmen bersama dalam menghadapi persoalan ketahanan pangan.

“Musdesus Ketahanan Pangan juga menyiratkan kekuatan kearifan lokal masing-masing desa, terutama dalam mengelola sumber daya desa secara optimal,” ujar Robi.

Robi juga mengingatkan tentang Inpres 10 tahun 2025. Yakni Instruksi Presiden tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri, serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).

“Instruksi ini untuk memperkuat ketahanan pangan nasional, yaitu dengan mendukung pencapaian swasembada jagung. Setiap desa masing-masing mempersiapkan satu hektar lahan perkebunan jagung,” ujarnya mengakhiri.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Pemeriksaan warga terdampak banjir Desa Bukit Segoler, Kecamatan Tebas

Kesehatan

Ferdinan Dorong Pemda Monitor Kesehatan Wilayah Banjir
DPRD Kabupaten Sambas

Olahraga

DPRD Dapil Sambas 1 Dukung Lomba Sampan Bidar Keramat Bantilan
ASN

Pemerintahan

ADAKSI Harap Pencairan TUKIN Dosen ASN Transparan dan Berintegritas
Kejaksaan Negeri Sambas

Pemerintahan

Kejari Sambas Berikan Bantuan Kepada Lansia di Desa Kartiasa
ksu

Pemerintahan

Dorong Pemekaran KSU, Ditengah Sintang dan Ketapang Menuju DOB Provinsi
Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo mengabadikan momen foto bersama usai HUT Peringatan Hari Bhayangkara ke-78

Pemerintahan

Polres Sambas Peringati HUT Bhayangkara ke-78
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Ucapkan Syukur Kafilah MTQ Sambas Peringkat Lima

Pemerintahan

Bupati Satono Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026
error: Content is protected !!