Home / Hukum / Pendidikan

Kamis, 17 Juli 2025 - 10:29 WIB

Sempat Viral, Kasus Perkelahian Siswi SMPN 2 Seburing Berakhir Damai

TR dan SR didampingi Polsek Semparuk, pihak sekolah dan orang tua foto bersama usai mediasi perkelahian kedua siswi yang viral, Rabu (16/7/2025).

TR dan SR didampingi Polsek Semparuk, pihak sekolah dan orang tua foto bersama usai mediasi perkelahian kedua siswi yang viral, Rabu (16/7/2025).

Sambas Times. Kasus perkelahian siswi SMPN 2 Seburing, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas yang videonya viral di Media Sosial (Medsos), Rabu (16/7/2025) berakhir damai.

Polsek Semparuk bergerak cepat menyikapi video perkelahian siswi yang sempat viral, karena adanya dugaan penganiayaan oleh dua siswi yang masih menggunakan seragam sekolah.

“Perkelahian terjadi sekitar pukul 09.50 WIB, dimana TR (kelas IX C) merasa telah dilempar sepatu oleh SR (kelas VIII B) saat duduk di kelas,” kata Kapolsek Semparuk, IPDA Tri Kurnia Setiawan.

TR kemudian mendatangi SR dan memukul kepala kirinya sebanyak satu kali. SR pun membalas pukulan tersebut, dan keduanya terlibat dalam perkelahian yang berlangsung hingga enam kali pukulan.

BACA JUGA:  Kwarcab Sambas Gelar Baden Powell Camp 2025

Mewakili Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, Kapolsek menjelaskan. Aksi perkelahian kedua siswi tersebut dilerai teman-teman sekolahnya, yaitu PU dan FI.

“Mediasi dihadiri anggota Polsek Semparuk, Bhabinkamtibmas Desa Seburing, Kepala Sekolah SMPN 02 Seburing. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas, kedua orang tua siswa, dan kedua siswi yang berkelahi,” jelasnya.

Setelah mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. “Mereka juga sepakat tidak memperpanjang masalah perkelahian tersebut,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA:  AMPG Sambas Kehilangan Figur Sosok Arifidiar

Dengan penyelesaian ini, diharapkan kedua siswi dapat kembali fokus pada pendidikan dan kegiatan positif lainnya. Serta berharap hubungan antara kedua belah pihak kembali harmonis.

“Semoga keduanya dapat kembali harmonis dan tidak terlibat dalam perkelahian lagi. Kedua siswi diharapkan dapat belajar dari pengalaman ini dan menjadi lebih bijak dalam menyelesaikan masalah,” pesan Kapolsek.

Dengan demikian, tegas Kapolsek Semparuk, kasus perkelahian antara kedua siswi SMPN 02 Seburing dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Pelajar TK Pembina diperkenalkan dengan buku untuk menambah minat membaca, Rabu (3/8/2022) di Teather Perpustakaan Daerah Kabupaten Sambas

Pendidikan

Pelajar TK Pembina Berkunjung ke Perpustakaan Daerah
Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Tebas
Kodim 1208 Sambas

Hukum

Kodim 1208 Sambas Ikut Apel Gelar Operasi Zebra Kapuas
Pelajar SDN 15 Sempalai

Pendidikan

Pelajar SDN 15 Sempalai Dikenalkan Sejarah Sambas
Kasat Lantas Polres Sambas IPTU Alfada Imansyah

Hukum

Polres Sambas Tingkatkan Pelayanan Publik Kepada Masyarakat
KMKS pada kegiatan Upgrading Pengurus Periode 2022/2023

Pendidikan

Sikapi Perkembangan IT, KMKS Upgrading Pengurus Baru
Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Hukum

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu
Bupati Sambas Satono didampingi Direktur Poltesa dan undang mengabadikan momen bersama Mahasiswa PKKMB

Pemerintahan

Satono Ajak Mahasiswa Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
error: Content is protected !!