Home / Hukum

Selasa, 9 Agustus 2022 - 09:53 WIB

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu

Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Sambas Times. Kakek berinisial M (56) pelaku Cabul anak dibawah umur di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga. Kabupaten Sambas menggunakan modus iming-iming uang 20 Ribu Rupiah kepada korban.

Akibat kejadian itu, korban dilakukan perawatan intensif lantaran mengalami trauma healing.

Kapolsek Pemangkat, Kompol Firah Meydar Hasan mengatakan korban diiming-imingi uang jajan Rp. 20 ribu, saat melancarkan aksinya tersebut.

BACA JUGA:  Poltesa Jalin Kerjasama Internasional di Malaysia

“Korban diiming-imingi uang Rp. 20 ribu oleh pelaku, dilakukan dirumahnya sipelaku tersebut yang berada Dusun Batu Kura, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga,”. Kata Kapolsek Pemangkat.

Menurut Kapolsek, hasil dari pengakuan pelaku usai melakukan pelecehan terhadap korban. Pelaku meminta korban agar tidak diberitahu kesiapapun termasuk kedua orang tua korban.

BACA JUGA:  Polres Sambas Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2023

“Pelaku melakukan pelecehan kepada korban sebanyak 2 kali, pertama di bulan Juli dan kedua pada awal Agustus 2022 kemarin,” jelasnya.

Hingga saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pemangkat dan pasal 81 dan 82 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman paling berat 15 tahun penjara. (jyn)

Share :

Baca Juga

Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas mensosialisasikan P4GN di Kecamatan Sajingan Besar.

Hukum

Sosialisasi P4GN Komitmen Pemda Sambas Berantas Narkoba
Pengadilan negeri Sambas

Hukum

PN Sambas Vonis Bebas Kasus Pencurian Sawit PT WHS
Polsek Jawai mengamankan tersangka Pembobol Rumah

Hukum

Polsek Jawai Tangkap Pembobol Rumah Saudara Kandung Sendiri
Satlantas Polres Sambas

Hukum

Satlantas Polres Sambas Gelar Operasi Zebra
Polres Sambas

Hukum

Satgas Gabungan Siap Sukseskan Night Festival 2023

Hukum

236 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Idul Fitri
Barang bukti pencurian yang diamankan Polsek Pemangkat.

Hukum

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Bekas Bangunan Puskesmas Pemangkat
Satlantas Polres Sambas

Hukum

Lakalantas di Kabupaten Sambas Tahun 2024 Menurun
error: Content is protected !!