Home / Hukum

Selasa, 9 Agustus 2022 - 09:53 WIB

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu

Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Sambas Times. Kakek berinisial M (56) pelaku Cabul anak dibawah umur di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga. Kabupaten Sambas menggunakan modus iming-iming uang 20 Ribu Rupiah kepada korban.

Akibat kejadian itu, korban dilakukan perawatan intensif lantaran mengalami trauma healing.

Kapolsek Pemangkat, Kompol Firah Meydar Hasan mengatakan korban diiming-imingi uang jajan Rp. 20 ribu, saat melancarkan aksinya tersebut.

BACA JUGA:  Sambut Tahun Baru Islam, DKM 1001 Kubah Agendakan Gema Muharram

“Korban diiming-imingi uang Rp. 20 ribu oleh pelaku, dilakukan dirumahnya sipelaku tersebut yang berada Dusun Batu Kura, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga,”. Kata Kapolsek Pemangkat.

Menurut Kapolsek, hasil dari pengakuan pelaku usai melakukan pelecehan terhadap korban. Pelaku meminta korban agar tidak diberitahu kesiapapun termasuk kedua orang tua korban.

BACA JUGA:  Marsel Bocah Yang Hilang Satu Minggu Lalu Ditemukan Meninggal

“Pelaku melakukan pelecehan kepada korban sebanyak 2 kali, pertama di bulan Juli dan kedua pada awal Agustus 2022 kemarin,” jelasnya.

Hingga saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pemangkat dan pasal 81 dan 82 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman paling berat 15 tahun penjara. (jyn)

Share :

Baca Juga

Narkoba Sabu

Hukum

Polres Sambas Gagalkan Peredaran Shabu 722,22 Gram di Sajingan Besar
Kasat Lantas Polres Sambas, IPTU Alfada Imansyah

Hukum

Satlantas Polres Sambas Imbau Pengguna Jalan Tertib Lalulintas
Polres Sambas

Hukum

Polisi Respon Cepat Penganiayaan di Jalan Lingkar Rambi-Kartiasa
Paulus Andy Mursalim (PAM) terpidana bebas di tingkat banding PT Pontianak saat menjalani pemeriksaan di Kejati Kalbar.

Hukum

Kasus Korupsi Rp31,4 M Menanti Putusan MA
Foto. Bukti Chat Pelaku melalui Whatshap saat bermodus untuk meminjam uang agar dibelikan pulsa.

Hukum

Nama Kapolsek Teluk Keramat Dicatut Pinjam Uang

Hukum

Warga Heboh Penemuan Mayat Laki-laki di Parit Pasar Pemangkat
JSSB Peluang Ekonomi dan Wisata Bahari

Budaya

JSSB Peluang Ekonomi dan Wisata Bahari
Satgas Pamtas Yonkav

Hukum

Satgas Pamtas Kembali Amankan PMI Ilegal di Perbatasan Sambas-Malaysia
error: Content is protected !!