Home / Hukum

Selasa, 9 Agustus 2022 - 09:53 WIB

Korban Cabul di Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga diiming-iming Rp20 Ribu

Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Anggota Unit Reskrim Polsek Pemangkat saat menggiring pelaku M (56) di Mapolsek Pemangkat.

Sambas Times. Kakek berinisial M (56) pelaku Cabul anak dibawah umur di Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga. Kabupaten Sambas menggunakan modus iming-iming uang 20 Ribu Rupiah kepada korban.

Akibat kejadian itu, korban dilakukan perawatan intensif lantaran mengalami trauma healing.

Kapolsek Pemangkat, Kompol Firah Meydar Hasan mengatakan korban diiming-imingi uang jajan Rp. 20 ribu, saat melancarkan aksinya tersebut.

BACA JUGA:  Tim SAR Cari Dua Nelayan Hilang di Perairan Selakau

“Korban diiming-imingi uang Rp. 20 ribu oleh pelaku, dilakukan dirumahnya sipelaku tersebut yang berada Dusun Batu Kura, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga,”. Kata Kapolsek Pemangkat.

Menurut Kapolsek, hasil dari pengakuan pelaku usai melakukan pelecehan terhadap korban. Pelaku meminta korban agar tidak diberitahu kesiapapun termasuk kedua orang tua korban.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Online di Sambas

“Pelaku melakukan pelecehan kepada korban sebanyak 2 kali, pertama di bulan Juli dan kedua pada awal Agustus 2022 kemarin,” jelasnya.

Hingga saat ini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pemangkat dan pasal 81 dan 82 undang-undang perlindungan anak dengan ancaman paling berat 15 tahun penjara. (jyn)

Share :

Baca Juga

Kapolsek Jawai Selatan

Hukum

Imbau Pelajar Taati Berlalulintas dan Hindari Kenakalan Remaja
Satreskrim Polres Sambas memperlihatkan barang bukti pencurian oleh 6 pelaku si wilayah hukum Polres Sambas

Hukum

Polisi Berhasil Tangkap 6 Pelaku Pencurian di Kabupaten Sambas
Polres Sambas

Hukum

Tahun 2023 Kasus Cabul, Narkotika dan Laka Lantas Alami Penurunan
Kapolres Sambas

Hukum

Polres Sambas Baksos Bersihkan Tumpukan Pasir Jembatan Sabo’
Suasana kebersamaan usai Diskusi Publik PMI Kabupaten Sambas

Hukum

PMII Gelar Diskusi Publik Tangkal Kelompok Radikal Jelang Pemilu 2024
DPRD Sambas

Hukum

DPRD Terima Aspirasi Warga Trans Sebunga, Sajingan Besar Terkait HPL Lahan
Tabrak Lari

Hukum

Usut Tabrak Lari Yang Sebabkan Pasutri Meninggal di Pemangkat
Sungai Sajingan Kecil menjadi sarana aktivitas utama masyarakat yang sering di tuba orang tidak bertanggung jawab.

Hukum

Warga Sajingan Kecil Keluhkan Aktivitas Tangkap Ikan Gunakan Racun
error: Content is protected !!