Home / Pemerintahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:02 WIB

Musdes dan Penyusunan RKPDes di Tangaran Libatkan Masyarakat

Sekcam Tangaran Endi Kurniawan foto bersama pada pelaksnaan Musdes Desa Arung Parak, di Gedung Serbaguna Desa Aruk Parak, Selasa (21/7/2025).

Sekcam Tangaran Endi Kurniawan foto bersama pada pelaksnaan Musdes Desa Arung Parak, di Gedung Serbaguna Desa Aruk Parak, Selasa (21/7/2025).

Sambas Times. Pemerintah Kecamatan Tangaran mengapresiasi pelaksanaan Musdesus Ketahanan Pangan dan Penyusunan RKPDes Desa Arung Medang dan Desa Arung Parak dengan melibatkan masyarakat.

Mewakili Camat Tangaran, Suhut Firmansyah, Sekcam Tangaran Endi menyambut baik keterlibatan masyarakat pada Musdes Ketahanan Pangan Desa dan Penyusunan RKPDes Arung Medang, serta penyusunan RKPDes Desa Arung Parak.

“Sangat diapresiasi pihak desa dalam penyelenggaraan Musdes turut melibatkan partisipasi masyarakat, karena kehadiran mereka sangat penting dalam penyusunan RKPDes,” ujar Endi.

Ia menegaskan, partisipasi masyarakat dalam Musdes sangat penting dan strategis. Karena partisipasinya dapat membantu memastikan, bahwa pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.

BACA JUGA:  Peduli Sampah, Bupati Satono Launching Program GAS KAN

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan di desa akan memperkaya masukan saran pada pembangunan. Sehingga kehadiran masyarakat membuka ruang partisipasi sebagaimana mestinya.

“Momentum Musdes memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka. Juga membangun kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam pembangunan desa,” jelas dia.

Sekcam mengingatkan, penyusunan RKPDes Arung Parak harus mengacu pada Undang undang Nomor 6 Tahun 2014. Tentang Desa dan Permedagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pembangunan desa.

“Aspirasi yang nantinya dituangkan dalam RKPDes harus dimusyawarahkan sesuai regulasi. Karena ada beberapa program prioritas dari pemerintah pusat yang harus dilaksanakan dan atau dituangkan dalam RKPDes tahun 2026,” ingat Sekcam.

Terpisah, Robi, Kasi PMD Kecamatan Tangaran, mewakili Camat Tangaran pada Musdes Arung Medang mengatakan. Terlibatnya masyarakat pada setiap Musdes, memberikan peningkatan kualitas keputusan yang nantinya ditetapkan.

“Keterlibatan atau partisipasi masyarakat pada setiap Musdes, sebagai upaya mewujudkan aspek transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa, juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa itu sendiri,” sebut Robi.

Karenanya, Kasi PMD meminta pemerintah desa memperhatikan aspek partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa. Sehingga meningkatkan kualitas pembangunan desa dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Rajili Terima Penghargaan Dari Bupati Sambas
Gladi DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Sekretariat DPRD Sambas Gladi Pelantikan Anggota DPRD 2024-2029
DPRD Sambas

Pemerintahan

DPRD Dukung Pemda Sambas usul Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Jalan Malek-Merbau

Pemerintahan

Warga Minta DPRD Kalbar Kawal Progres Jalan Malek-Merbau
bupati sambas h satono

Pemerintahan

Bupati Satono Apresiasi Gema Pemangkat Berzikir dan Bershalawat
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Hadiri Demo Alat Pompa Pengairan Tenaga Surya
KSOP SINTETE

Pemerintahan

KSOP Sintete Gelar Sosialisasi dan Kegiatan Peringati Harhubnas
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar menandatangani pengesahan APBD Kabupaten Sambas TA 2024

Pemerintahan

DPRD Sahkan Perda APBD Kabupaten Sambas TA 2024
error: Content is protected !!