Home / Pendidikan

Senin, 25 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Dosen Poltesa Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Perpajakan

Tim Dosen Poltesa mengabadikan momen foto bersama usai Pelatihan Peningkatan Kompetensi Perpajakan di Ruang Audio Visual Poltesa, 12 Agustus 2025 lalu.

Tim Dosen Poltesa mengabadikan momen foto bersama usai Pelatihan Peningkatan Kompetensi Perpajakan di Ruang Audio Visual Poltesa, 12 Agustus 2025 lalu.

Sambas Times. Dosen Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) menggelar pelatihan peningkatan kompetensi perpajakan melalui Pelatihan Aplikasi Coretax dan Perhitungan Tarif Efektif Rata-Rata (TER).

Pelatihan dilaksanakan Tim Dosen dan Mahasiswa Akuntansi Poltesa pada Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) “Peningkatan Kompetensi Perpajakan bagi Pegawai Poltesa Melalui Pelatihan Aplikasi Coretax dan Perhitungan Tarif Pajak TER”.

Pelatihan sesuai PP nomor 58 tahun 2023 dan Peraturan Menkeu nomor 168 tahun 2023, merupakan dasar perhitungan PPh pasal 21 terbaru, dan skema pemotongan PPh pasal 21 menggunakan TER yang berlaku Januari 2024.

Ketua Tim PKM Poltesa, Lailatul Mukaromah SEI MAk mengatakan, penerapan perhitungan baru TER merupakan bagian dari agenda penerapan Core Tax Administration System dari Direktorat Jendral Pajak.

“Adanya penerapan hitungan baru inilah Tim Dosen Akuntansi Keuangan Perusahaan Poltesa menyelenggarakan kegiatan PKM.” Kata Lailatul Mukaromah pada pembukaan diruang Audio Poltesa, Selasa (25/8/2025).

Ia menjelaskan, para peserta antusias mengikuti rangkaian materi, hingga terlaksana sesuai harapan. Bahkan peserta aktif berdiskusi menyampaikan pertanyaan-pertanyaan terkait permasalah yang dialami peserta.

“Pada kegiatan ini, Tim PKM mendapatkan dana DIPA atau bantuan Hibah penelitian dan PKM dari Poltesa. Yang dilaksanakan pada 12 Agustus 2025 lalu di Ruang Audio Visual Poltesa,” jelasnya.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Singkawang, Indra Abah Kukuh P menjelaskan. Adanya Coretax dapat memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pemenuhan kewajiban pajak.

“Pemenuhan kewajiban pajak, seperti kemudahan proses pendaftaran, pelaporan, dan pembayaran pajak. Sehingga menjadi lebih mudah dan cepat melalui platform yang terintegrasi,” jelasnya.

Adapun dosen yang terlibat dalam kegiatan PKM diantaranya, Lailatul Mukaromah SEI MAk, Eliza Noviari SE MSA, EE Zurmansyah SPd MAk, dan 3 (tiga) mahasiswa prodi Akuntansi.

Materi yang disampaikan, tentang PMK 168 Tahun 2023, tentang PPH Pasal 21 TER oleh Litasari. Lanjutkan Praktik materi Coretax disampaikan Raden Rara Trapsilo A Tim Penyuluh pelayanan KPP Pratama Singkawang.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pendidikan

Hadiri Wisuda Santri, Bupati Ajak Ciptakan Generasi Qur’ani
Anggota DPRD Provinsi Kalbar Subhan Nur

Pendidikan

Majukan Generasi Pariwisata, Subhan Ajak Pelajar Temajuk Kuliah di Poltesa
MUI Kabupaten Sambas

Budaya

Merawat Kebinekaragaman dengan Moderasi Beragama di Kabupaten Sambas
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pendidikan

Wabup Rofi Minta P3AP2KB Fokus Tekan Kasus Kekerasan Anak
Bupati Sambas Satono menandatangani prasasti peresmian

Pendidikan

Bupati Sambas Resmikan Fasilitas Gedung SMPN 4 Teluk Keramat
Ridho Siswa MAN IC Sambas berhasil meraih Medali Ascienco BATCH 6 tingkat Asia

Pendidikan

Siswa MAN IC Sambas Raih Medali Ascienco BATCH 6
Politeknik Negeri Sambas

Pendidikan

Poltesa Serahkan Blower Tenaga Surya untuk Nelayan Pulau Lemukutan
Direktur Poltesa Yuliansyah

Pendidikan

Poltesa Raih Peringkat Akreditasi Institusi Baik Sekali Dari BAN-PT
error: Content is protected !!