Sambas Times. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan koordinasi dan konsultasi ke Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) Senin, (14/4/2025).
Koordinasi DPRD Sambas diruang Rapat Wakil Gubernur Kalbar, bersama DPRD Kabupaten Bengkayang diterima Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Pemprov Kalbar, Ahmad Salafuddin beserta jajarannya
Ketua DPRD Sambas, H Abu Bakar mengatakan, koordinasi dan konsultasi untuk memaksimalkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sambas Tahun Anggaran 2024
“Konsultasi ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan LKPJ Bupati Sambas Tahun Anggaran 2024, “kata Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar SPd I menjelaskan.
Ketua menjelaskan, LKPJ merupakan tanggung kepala daerah dalam satu tahun jabatan, yang menjadi mekanisme dalam pengawasan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah, bekerjasama dengan DPRD, serta dukungan masyarakat.
“Laporan tersebut tambahnya, akan dijadikan evaluasi untuk mengukur capaian kinerja dalam meningkatkan pembangunan Kabupaten Sambas kedepan,” tegas ketua.
Ia menjelaskan, konsultasi ini untuk memperoleh masukan dan saran dalam memperbaiki permasalahan yang dihadapi sebelumnya, serta merumuskan solusi terbaik menjadi rekomendasi LKPJ yang dibahas.
“Konsultasi ini menjadi bagian penting dalam memperoleh saran dan masukan untuk memaksimalkan rekomendasi LKPJ Bupati Sambas, Tahun 2024 yang sedang sedang dibahas,” ungkapnya
Ketua optimis, tren positif yang telah dicapai dapat terus ditingkatkan, sehingga berkembang dan berlanjut demi kemajuan Kabupaten Sambas.
“Kita optimis tren positif kinerja pemerintah dan pembangunan akan kita tingkatkan demi kemajuan kabupaten Sambas kedepannya,” harapnya.
Penulis : Muhammad Ridho















