Home / Pendidikan

Jumat, 12 September 2025 - 15:34 WIB

KMKS Apresiasi Inspektorat Sambas Awasi Penggunaan Dana Desa

Dokumentasi foto bersama Mahasiswa Kabupaten Sambas yang tergabung dalam KMKS di Pontianak, Jumat (12/9/2025).

Dokumentasi foto bersama Mahasiswa Kabupaten Sambas yang tergabung dalam KMKS di Pontianak, Jumat (12/9/2025).

Sambas Times. Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Sambas atas peran aktifnya mengaudit penggunaan dana desa.

Apresiasi ini disampaikan menyusul penetapan P, mantan Kepala Desa Bentunai, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara hampir mencapai Rp. 1 miliar.

“Salut kinerja Inspektorat yang telah melakukan audit secara menyeluruh, sehingga berhasil mengungkap penyelewengan dana desa di Bentunai,” ujar Ketua Umum KMKS Azwar Abu Bakar. Jumat (12/9/2025).

Ia mengatakan, dengan terungkapnya penyelewengan dana desa, membuktikan pengawasan internal berjalan dengan baik. Sehingga menjadi benteng awal mencegah tindak pidana korupsi.

Kasus korupsi dana desa di Kabupaten Sambas bukanlah hal baru. Sebelum P, sejumlah mantan kepala desa lainnya juga telah terjerat kasus serupa, seperti Ilham Adham (mantan Kades Kampung Lorong) dan Hemi Susanto (mantan Kades Tebas Kuala).

BACA JUGA:  Dishub Peringatkan Supir Truk Angkut TBS Sawit Overload

Hal ini menunjukkan adanya tren penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat. Sehingga kinerja ketat Inspektorat harus terus digencarkan dalam audit penggunaan dana desa.

Ditempat yang sama, Azie Mardianto, Wakil Ketua Departemen Aksi dan Advokasi KMKS mendesak Inspektorat Kabupaten Sambas untuk tidak berhenti pada satu kasus saja.

“Inspektur harus tetap eksis, mengingat kerugian negara yang fantastis dan berulang. Kami meminta Inspektorat Kabupaten Sambas untuk segera mengaudit seluruh desa yang ada di Kabupaten Sambas,” pintanya.

BACA JUGA:  Kerusakan Jembatan dan Jalan Provinsi di Paloh Memprihatinkan

Ia menegaskan, KMKS sangat yakin Inspektorat data melakukan audit yang lebih masif. Sehingga dapat mengungkap dan menghentikan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Sambas.

Ia juga mengatakan, audit menyeluruh ini sangat penting, sebagai langkah preventif menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana desa, yang merupakan hak dasar masyarakat untuk pembangunan.

“KMKS berharap, dengan adanya tindakan tegas ini, dana desa benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan warga. Bukan untuk kepentingan pribadi oknum kepala desa,” tegasnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

HUT RI Ke-80

Pendidikan

Pendidikan Berkualitas, Hadiah Terindah 80 Tahun Kemerdekaan
Politeknik Negeri Sambas

Pendidikan

Poltesa dan Politeknik METrO Betong Sarawak Tandatangani MoA
MKGR Kalbar

Pendidikan

Rayakan HUT 63 MKGR di Pesantren Tunanetra
Politeknik Negeri Sambas

Pendidikan

Dosen Poltesa Latih dan Buatkan UPZ Masjid Aplikasi Pengelolaan Zakat
SMPN 2 Seburing

Hukum

Sempat Viral, Kasus Perkelahian Siswi SMPN 2 Seburing Berakhir Damai
IAIS Sambas

Pendidikan

365 Calon Wisudawan IAIS Sambas Ikuti Yudisium ke XIV
Kopi Liberika

Info Pasar

Deklarasi Green Kampus, Poltesa Tanam Kopi Liberika dan Durian
Politeknik Negeri Sambas

Pendidikan

Poltesa Wisuda 460 Sarjana Terapan ke-VII dan D III ke-XIV
error: Content is protected !!