Sambas Times. Menindaklanjuti instruksi Bupati Sambas, Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas memberikan peringatan kepada supir truk yang mengangkut muatan melebihi kapasitas atau over load, Kamis (25/8/2022).
Dishub Kabupaten Sambas memberhentikan kendaraan over load yang didominasi Truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di Jembatan Sabo’ menuju Jalan Pembangunan, Desa Dalam Kaum, Sambas.
“Hari ini kita kumpulkan seluruh supir truk yang membawa muatan sawit. Karena tadi pagi kebetulan ada kendaraan truk yang amblas. Selanjutnya dilihat langsung oleh bupati yang kebetulan melintas untuk menuju kantor,” kata Kabid Lantas angkutan jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Sambas Deni Andriansyah.
Deni mengatakan, Dinas perhubungan akan terus memberikan sosialisasi kepada supir truk yang membawa buah sawit sesuai instruksi Bupati Sambas Satono.
“Sesuai instruksi Bupati Sambas, kami dari Dinas Perhubungan terus melakukan sosialisasi untuk mengingatkan para supir, khususnya yang membawa muatan over load,” ujarnya.
ia berharap, para supir melengkapi truknya dengan jaring dan dan terpal serta tidak membawa buah sawit melebih bak truk.
“Jadi kedepannya, saya minta para supir untuk membawa sawit tidak sampai melebihi bak truk, dan untuk melengkapi keselamatan, mereka diwajibkan untuk membawa jaring dan terpal agar buahnya tidak jatuh, karena membahayakan,” ujarnya.
Deni juga mengingatkan, agar supir truk sawit ini tidak melintas di jam sibuk, agar tidak berselisih dengan anak yang hendak pergi sekolah atau pulang sekolah.
“Dalam hal ini jangan sampai truk sawit melintas saat jam sibuk, artinya saat anak-anak pergi sekolah atau pulang sekolah, jadi lihatlah kondisi di lapangan,” ingatnya.
Truk pengangkut TBS Sawit yang diberhentikan Dishub selanjutnya diarahkan menuju jalan kantor Bupati Sambas untuk diberikan arahan oleh Dishub Kabupaten Sambas. (Dra)