Home / Pemerintahan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 04:37 WIB

Satpol PP Tertibkan PKL dan Parkir Area Pendestrian Pasar Tebas

Tim Gabungan Penertiban Kabupaten Sambas sterilkan area Pendestrian lokasi Pasar Tebas untuk Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Kamis, (9/10/2025).

Tim Gabungan Penertiban Kabupaten Sambas sterilkan area Pendestrian lokasi Pasar Tebas untuk Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Kamis, (9/10/2025).

Sambas Times. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Parkir Roda Dua area Pendestrian Pasar Tebas.

Penertiban yang dilakukan Tim Gabungan untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat khususnya lokasi Pasar Tebas. Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kamis (9/10/2025).

Tim gabungan penertiban terdiri
Kasat Pol PP Kabupaten Sambas, Kabid KUKM, Kabid GAKDA, Kabid LINMAS, Kasi Kerjasama, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Kasi Trantibum Kecamatan Tebas dan anggota Satpol PP Kabupaten Sambas.

Kasat Pol PP Kabupaten Sambas, Ilham Jamaludin menjelaskan. Dasar penertiban sesuai Peraturan Mendagri No. 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan kamtrantibum dan perlindungan masyarakat.

Serta Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor: 4 Tahun 2025, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.” Bentuk Kegiatan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait PKL dan Parkir di area Pendestrian di pasar Tebas,” kata Ilham Jamaludin.

BACA JUGA:  Sukseskan Upacara Pembukaan Perkemahan se Kabupaten Sambas
Tim Gabungan Penertiban Kabupaten Sambas sterilkan area Pendestrian lokasi Pasar Tebas untuk Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Kamis, (9/10/2025).
Tim Gabungan Sterilkan Area Pendestrian Pasar Tebas

Kasat Pol PP menegaskan, tim gabungan melakukan penertiban PKL, barang-barang toko dan parkiran kendaraan roda dua di area Pendestrian untuk di sterilkan, karena mengganggu aktivitas pejalan kaki.

“Penertiban di area Pendestrian pasar Tebas dilakukan, karena menggangu pejalan kaki. Karena Pendestrian dibangun untuk pejalan kaki, selain itu membuat area Pendestrian menjadi kumuh,” tegasnya.

Ditambah lagi penumpukan barang-barang toko hingga memakan jalan area Pendestrian. “Barang-barang PKL berupa kursi plastik, meja, tempat gorengan, gerobak diangkut dan amankan ke lokasi belakang ruko,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kodim 1208 Sambas Gelar Pembinaan Mental Ideologi dan Kejuangan

Untuk parkiran sepeda motor, tegasnya, kendaraan diturunkan ke bawah badan jalan Pendestrian. Sedangkan untuk barang-barang toko dipindahkan ke dalam toko, supaya tidak menganggu pejalan kaki.

“Dalam penertiban itu, ada sekitar 6 toko yang membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan penumpukan barang-barang di area Pendestrian.” Ujar Kasat Pol PP menjelaskan.

Penertiban tersebut, ungkap Ilham, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Sat Pol PP dalam menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Selain itu, juga berjuang untuk menciptakan suasana aman dan nyaman bagi pejalan kaki area Pendestrian. “Dalam penertiban berlangsung amam dan lancar,” ujar Ilham Jamaludin mengakhiri.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Apresiasi Dukungan BNPP Bentuk BPPD di Kabupaten Sambas
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sambas
Anggota DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo foto bersama pengantin dan masyarakat, Minggu (30/4/2023).

Pemerintahan

Jalan Poros Tiga Desa Kecamatan Teluk Keramat Akan Dibangun
Camat Sejangkung Indra Gunawan

Pemerintahan

Baznas Salurkan Bantuan Bedah Rumah di Desa Sulung
Wahyudi Koordinator PKH Kabupaten Sambas

Pemerintahan

PKH Dukung Pameran UMKM BNPP RI di PLBN Aruk
Ketahanan pangan

Pemerintahan

Dari Perbatasan, Bupati Satono Gaungkan Kekuatan Pangan Lintas Negara
KPH Komitmen Jaga Kelestarian Hutan dan Resiko Bencana Karhutla

Pemerintahan

KPH Komitmen Jaga Kelestarian Hutan dan Resiko Bencana Karhutla
Asisten 1 Setda Sambas Sunaryo

Pemerintahan

Pemda Sambas Sambut Kunjungan Komunitas Moge Tiga Negara
error: Content is protected !!