Home / Pemerintahan

Senin, 17 Oktober 2022 - 16:57 WIB

Bupati Satono Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat Regsosek

Bupati Sambas Satono menerima petugas Regsosek dikediamannya, Senin (17/10/2022)

Bupati Sambas Satono menerima petugas Regsosek dikediamannya, Senin (17/10/2022)

Sambas Times. Bupati Sambas Satono, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sambas untuk menerima dan memberikan data yang akurat kepada Petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sambas untuk menerima dan memberikan data yang benar kepada Petugas Regsosek. Saya sendiri sudah didata oleh petugas,” kata Bupati Sambas Satono, Senin (17/10/2022).

Ia mengatakan, Petugas Pendataan Awal Regsosek akan datang ke rumah warga door to door, by name by address, artinya setiap kepala keluarga akan didatangi oleh petugas satu persatu.

BACA JUGA:  Bupati Serahkan 150 Persil Sertifikat Tanah kepada UMKM Selakau

“Kepada segenap masyarakat Kabupaten Sambas, terimalah petugas pendataan ini jangan sampai anda menolak untuk di data, karena data tersebut merupakan acuan pemerintah untuk menentukan arah kebijakan,” paparnya.

Bupati Sambas, Satono menjelaskan, tujuan Pendataan Awal Regsosek oleh Badan Pusat Statistik (BPS) adalah menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga ke tingkat desa.

Lebih rinci, Bupati Sambas, Satono mengatakan, ada tujuh item yang dicakup dalam pendataan awal Petugas Regsosek 2022, dimulai tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022.

BACA JUGA:  Tingkatkan Fasum, Satgas TMMD Pasang Keramik MCK Masjid Desa Ratu Sepudak

Pertama kondisi sosial ekonomi demografis, kedua kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, ketiga kepemilikan aset, keempat kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, kelima informasi geospasial, keenam tingkat kesejahteraan, dan ketujuh informasi sosial ekonomi lainnya.

“BPS telah melakukan rekrutmen petugas pendataan Regsosek ini secara sistematis, mereka yang akan datang mendata di rumah kita merupakan warga setempat yang telah ditunjuk BPS,” pungkasnya. (Dra)

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati dan DPRD Sahkan APBD 2023 dan 2 Raperda Kabupaten Sambas
Bupati Sambas, Ketua DPRD Forkompinda dan Anggota DPRD Sambas foto bersama usai paripurna Tiga Raperda

Pemerintahan

DPRD Bentuk 3 Pansus Raperda Kabupaten Sambas
Komisi I DPRD Sambas melakukan konsultasi pembentukan OPD Pengelola Perbatasan Daerah

Pemerintahan

DPRD Sambas Konsultasi Pembentukan OPD Pengelola Perbatasan
Rutan Sambas

Pemerintahan

11 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Natal 2025
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Buka Muare Ulakan Night Festival 2023
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Silaturahmi Bersama Wakil Menteri ATR RI
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Bagikan 500 Paket Lebaran ke Desa Tanjung Mekar
Yonif 645 Gty

Pemerintahan

Majukan Pendidikan Papua, Yonif 645 Gty Belajar Tendik di SMP 18 Singkawang
error: Content is protected !!