Home / Pemerintahan

Senin, 17 Oktober 2022 - 16:57 WIB

Bupati Satono Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat Regsosek

Bupati Sambas Satono menerima petugas Regsosek dikediamannya, Senin (17/10/2022)

Bupati Sambas Satono menerima petugas Regsosek dikediamannya, Senin (17/10/2022)

Sambas Times. Bupati Sambas Satono, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sambas untuk menerima dan memberikan data yang akurat kepada Petugas Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sambas untuk menerima dan memberikan data yang benar kepada Petugas Regsosek. Saya sendiri sudah didata oleh petugas,” kata Bupati Sambas Satono, Senin (17/10/2022).

Ia mengatakan, Petugas Pendataan Awal Regsosek akan datang ke rumah warga door to door, by name by address, artinya setiap kepala keluarga akan didatangi oleh petugas satu persatu.

BACA JUGA:  Kapolsek Semparuk Silaturahmi bersama KSOP Sintete

“Kepada segenap masyarakat Kabupaten Sambas, terimalah petugas pendataan ini jangan sampai anda menolak untuk di data, karena data tersebut merupakan acuan pemerintah untuk menentukan arah kebijakan,” paparnya.

Bupati Sambas, Satono menjelaskan, tujuan Pendataan Awal Regsosek oleh Badan Pusat Statistik (BPS) adalah menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga ke tingkat desa.

Lebih rinci, Bupati Sambas, Satono mengatakan, ada tujuh item yang dicakup dalam pendataan awal Petugas Regsosek 2022, dimulai tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022.

BACA JUGA:  Pokdarwis Tanjung Api Siap Pecahkan Rekor MURI Pelepasan 17 Ribu Tukik

Pertama kondisi sosial ekonomi demografis, kedua kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, ketiga kepemilikan aset, keempat kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, kelima informasi geospasial, keenam tingkat kesejahteraan, dan ketujuh informasi sosial ekonomi lainnya.

“BPS telah melakukan rekrutmen petugas pendataan Regsosek ini secara sistematis, mereka yang akan datang mendata di rumah kita merupakan warga setempat yang telah ditunjuk BPS,” pungkasnya. (Dra)

Share :

Baca Juga

Desa Arung Medang, Kecamatan Tangaran menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) periode 2022-2030.

Pemerintahan

Desa Arung Medang Gelar Musdes Perubahan RPJMDes 2022-2030
Kadis Parpora Kabupaten Sambas Sunaryo menyerahkan hadiah pada malam anugerah Lomba Foto dan Video Promosi Pariwisata

Pemerintahan

Malam Anugerah Lomba Foto dan Video Promosi Pariwisata Sukses
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Ajak 53 Kades Merangkul Semua Komponen Masyarakat
Wasekjen PB HMI Maryadi Sirat melantik pengurus HMI Cabang Sambas

Pemerintahan

Pengurus HMI Cabang Sambas Periode 2023-2024 Resmi Dilantik
Warga Desa Pusaka antusias saat menyaksikan lomba Karaoke di GOR Desa Pusaka

Pemerintahan

Sambut HUT RI Ke-77, Pemdes Pusaka Gelar Lomba Karaoke
Ketua TP-PKK Kabupaten Sambas bersama Bupati Sambas dan pengurus foto bersama

Pemerintahan

Ketua TP-PKK Harap Kegiatan Rutin PKK Bukan Seremonial Semata
Ferdinan Solihin

Pemerintahan

ABPEDSI Diminta Kompak Membangun Desa
Cafe dan billiard

Pemerintahan

Bupati Resmikan Blue Diamond 899 di Kecamatan Paloh
error: Content is protected !!