Sambas Times. Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penanganan Inflasi Daerah (TPID). Senin, (27/2/2023) di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.
Rakor tersebut dihadiri Sekda Sambas Ferry Madagaskar, Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat, Kades, serta pejabat terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Sekda Sambas Ferry Madagaskar mengatakan, Kabupaten Sambas bukan daerah pengendalian inflasi di Kalbar. Namun ini merupakan upaya sinergitas dalam pengendalian inflasi.
“Kabupaten Sambas saya informasikan bukan merupakan daerah pengendalian inflasi, di Kalbar hanya 3. Yaitu Kabupaten Sintang, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang,” sebut Sekda Sambas.
Sekda menegaskan, Sambas dan kabupaten lainnya di Kalbar hanya melaporkan perubahan harga-harga bahan pokok penting yang dilaporkan ke Menteri Perdagangan Republik Indonesia.
Selain itu, Sekda menyampaikan pentingnya menggelar Rakor TPID tersebut. Tujuannya untuk persiapan menghadapi perubahan kenaikan harga menjelang Bulan Suci Ramadan.
“Alhamdulillah saat ini perubahan harga di Sambas relatif stabil, tetapi tidak lama lagi kita akan menghadapi bulan puasa. Seperti biasanya kita akan menghadapi kenaikan harga bahan pokok,” ulasnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sambas Mochamad Su’udi menuturkan beberapa komoditas penyumbang perubahan harga Kabupaten Sambas.
“Diantaranya, Daging Ayam Ras dengan konsumsi 178 ton, Cabai Merah 33,6 ton, ikan Kembung 47,78 ton, Bawang Merah 81 ton, dan Telur Ayam Ras 355 ton,” jelasnya.
Tiap-tiap produksi dari komoditas diatas berkisar yaitu daging ayam ras 181,909 ton perbulan, cabai merah 32,05 ton, ikan kembung 20,86 ton, bawang merah tidak diketahui, dan telur ayam ras 101,5 ton.
“Kita tidak bisa mengontrol satu persatu dari semua komoditas, karena setiap minggu ada angka perubahan harga dari BPS pusat,” ujar Kepala BPS Sambas Mochamad Su’udi. (Ris)















