Home / Pemerintahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:54 WIB

Desa Arung Medang Sampaikan LPPD-LKPPD 2025

Pemerintah Desa Arung Medang, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas menyampaikan LPPD-LKPPD di Aula Kantor Desa Arung Medang, Kamis (22/01/2026).

Pemerintah Desa Arung Medang, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas menyampaikan LPPD-LKPPD di Aula Kantor Desa Arung Medang, Kamis (22/01/2026).

Sambas Times. Pemerintah Desa Arung Medang, Kecamatan Tangaran menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD-LKPPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian LPPD-LKPPD TA 2025 disampaikan Pemerintah Desa Arung Medang di Gedung Serbaguna Desa Arung Medang. Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, Kamis (22/01/2026).

Camat Tangaran, Suhut Firmansyah melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tangaran, Robi Asmadihansyah mengapresiasi pemerintah Desa Arung Medang.

Ia menegaskan, untuk Kecamatan Tangaran, Desa Arung Medang menjadi desa pertama yang menyampaikan dokumen pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa tersebut.

BACA JUGA:  Upacara HUT RI ke-78 Pemda Sambas Berlangsung Khidmat

“Sesuai Permendagri nomor 46 tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, yang mengatur mekanisme pelaporan. Laporan sudah harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran,” ungkap Robi.

Untuk LPPD disampaikan Kepala Desa kepada Bupati Sambas melalui Camat, sedangkan LKPPD disampaikan Kepala Desa kepada BPD. Karena pelaporan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi.

”Pemerintah Kecamatan Tangaran berkomitmen mengawal tahapan pelaporan ini dapat terselenggara dengan baik. Serta mengingatkan pihak desa, agar memperhatikan kaidah penyusunan pelaporan hingga memperhatikan batas waktu pelaporan,” sebut Kasi PMD.

BACA JUGA:  DPRD Sambas Konsultasi Pembentukan OPD Pengelola Perbatasan

Kades Arung Medang Darsono mengatakan, LPPD-LKPPD yang disampaikan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab penyelenggara pemerintahan desa Arung Medang.

”Ada batas waktu dalam penyampaian LPPD-LKPPD, sehingga menjadi perhatian pemerintah desa Arung Medang menyampaikan sesegera munkin. Semoga kedepan penyelenggaraan pemerintahan Desa Arung Medang semakin baik,” harap Darsono.

Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Ketahanan Pangan

Info Pasar

Launching Penyerapan Beras dan Gabah Untuk Ketahanan Pangan
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Ikuti Rakor Pengendalian Perbatasan Negara
Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar SPd I bersama Ketua YSRM Misni Safari, dan Ketua Panitia Pembangunan Masjid 1001 H Karlan. Rabu (30/8/2023).

Kesehatan

Ketua DPRD Sambas Imbau Waspada DBD
Satgas TMMD

Pemerintahan

Danrem Resmi Tutup TMMD Regtas ke-126 di Desa Ratu Sepudak
Suasana Try Out KMKS yang digelar bagi pelajar di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.

Pemerintahan

Try Out UTBK KMKS Diikuti 400 Calon Mahasiswa Baru
Bupati Sambas Satono menyerahkan 100 Persil Sertifikat tanah kepada pelaku UMKM

Pemerintahan

Bupati Satono Serahkan 100 Persil Sertifikat Tanah UMKM Sebawi
Gubernur Kalbar Sutarmidji

Pemerintahan

Gubernur Kalbar Hadiri Temu Akbar Pilar Sosial se Kabupaten Sambas
Kadis PUPR Kabupaten Sambas Sabib ST. MT

Pemerintahan

2023 PUPR Bangun Jalan Menuju Dermaga Perigi Piyai
error: Content is protected !!