Home / Pemerintahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:54 WIB

Desa Arung Medang Sampaikan LPPD-LKPPD 2025

Pemerintah Desa Arung Medang, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas menyampaikan LPPD-LKPPD di Aula Kantor Desa Arung Medang, Kamis (22/01/2026).

Pemerintah Desa Arung Medang, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas menyampaikan LPPD-LKPPD di Aula Kantor Desa Arung Medang, Kamis (22/01/2026).

Sambas Times. Pemerintah Desa Arung Medang, Kecamatan Tangaran menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD-LKPPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian LPPD-LKPPD TA 2025 disampaikan Pemerintah Desa Arung Medang di Gedung Serbaguna Desa Arung Medang. Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, Kamis (22/01/2026).

Camat Tangaran, Suhut Firmansyah melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tangaran, Robi Asmadihansyah mengapresiasi pemerintah Desa Arung Medang.

Ia menegaskan, untuk Kecamatan Tangaran, Desa Arung Medang menjadi desa pertama yang menyampaikan dokumen pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa tersebut.

BACA JUGA:  Wabup Rofi Buka Piste Amping Kecamatan Sajad

“Sesuai Permendagri nomor 46 tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, yang mengatur mekanisme pelaporan. Laporan sudah harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran,” ungkap Robi.

Untuk LPPD disampaikan Kepala Desa kepada Bupati Sambas melalui Camat, sedangkan LKPPD disampaikan Kepala Desa kepada BPD. Karena pelaporan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi.

”Pemerintah Kecamatan Tangaran berkomitmen mengawal tahapan pelaporan ini dapat terselenggara dengan baik. Serta mengingatkan pihak desa, agar memperhatikan kaidah penyusunan pelaporan hingga memperhatikan batas waktu pelaporan,” sebut Kasi PMD.

BACA JUGA:  5 Cakades Suah Api Kecamatan Jawai Selatan Sampaikan Visi Misi

Kades Arung Medang Darsono mengatakan, LPPD-LKPPD yang disampaikan sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab penyelenggara pemerintahan desa Arung Medang.

”Ada batas waktu dalam penyampaian LPPD-LKPPD, sehingga menjadi perhatian pemerintah desa Arung Medang menyampaikan sesegera munkin. Semoga kedepan penyelenggaraan pemerintahan Desa Arung Medang semakin baik,” harap Darsono.

Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Fraksi PKS

Pemerintahan

Fraksi PKS: Pemda Perlu Upaya Maksimal Garap Potensi PAD
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sambas

Budaya

Bidang Kebudayaan Gelar Museum Keliling ke SMKN 2 Teluk Keramat
DPRD Provinsi Kalbar

Info Border

Prabasa Pimpin Komisi I DPRD Kalbar Monitoring PLBN Aruk
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati dan DPRD Sahkan APBD 2023 dan 2 Raperda Kabupaten Sambas
Wahyudi Koordinator PKH Kabupaten Sambas

Pemerintahan

PKH Dukung Pameran UMKM BNPP RI di PLBN Aruk
Lerry Kurniawan Figo menyampaikan laporan Pansus DPRD tentang Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pemerintahan

Pansus DPRD Sampaikan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023

Pemerintahan

DPRD Sambas Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023
Bupati Sambas Satono menerima anugerah Bapak BPD

Pemerintahan

PABPDSI Anugerahi Bupati Satono Bapak BPD Kabupaten Sambas
error: Content is protected !!