Home / Hukum / Pemerintahan

Minggu, 22 Maret 2026 - 06:14 WIB

215 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Karutan Sambas Andriyas Dwi Pujoyanto secara simbolis memberikan remisi kepada Warga Binaan, di Aula Rutan Sambas, Sabtu (21/3/2026).

Karutan Sambas Andriyas Dwi Pujoyanto secara simbolis memberikan remisi kepada Warga Binaan, di Aula Rutan Sambas, Sabtu (21/3/2026).

Sambas Times. Sebanyak 215 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Sambas mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi, di Aula Rutan Sambas, Sabtu (21/3/2026).

Pemberian remisi khusus warga binaan dipimpin langsung Kepala Rutan Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto. Dihadiri pejabat struktural, staf, serta warga binaan yang beragama Islam.

Andriyas Dwi Pujoyanto menjelaskan, pemberian remisi dilakukan berdasar Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor: PAS-455, 456, 458, 465, 472.

“Sebanyak 215 Narapidana Rutan Sambas mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri. Besarannya 15 hari sebanyak 32 orang, 1 Bulan 148 Orang. 1 Bulan 15 Hari 31 Orang dan 2 Bulan sebanyak 4 Orang,” jelasnya.

BACA JUGA:  JPU Akan Melakukan Upaya Hukum Kasasi Perkara Joni Cs

Iya juga menjelaskan, jika berdasarkan kasus, Narapidana Narkotika 96 Orang. Perlindungan Anak 91 Orang, Tipikor 3 Orang, Human Traficking 2 Orang dan Tindak Pidana Umum lainnya 23 Orang.

“Remisi khusus ini merupakan bentuk penghargaan (reward) dari negara kepada warga binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan Kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna,” ujarnya.

BACA JUGA:  Peringati Milad ke-25, IMTEK Gelar Donor Darah

Dari SK Menteri Imigrasi, remisi diberikan kepada kepada Narapidana yang telah menjaga perilaku, aktif dalam Program pembinaan. Serta intropeksi diri yang dapat turun seiring berjalannya waktu.

“Momentum Idul Fitri diharapkan menjadi sarana refleksi diri warga binaan, untuk bersiap kembali ke masyarakat. Yang merupakan komitmen Rutan Sambas mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Prabasa Anantatur Wakil Ketua DPRD Sambas bersama Bupati Sambas

Pemerintahan

Prabasa Sebut Piste Amping Reuni Bersama Burhanuddin A Rasyid
Satlantas Polres Sambas melalukan patroli penertiban aksi balap liar yang meresahkan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Hukum

Satlantas Polres Sambas Tertibkan Balap Liar Malam Hari
TMMD

Pemerintahan

Buka TMMD Regtas ke-126, Bupati Satono Ajak Kolaborasi Bersama TNI
Ilustrasi Prostitusi Online

Hukum

Polisi Tangkap Mucikari Prostitusi Online di Sambas
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi saat menyampaikan evaluasi TPPS Kabupaten Sambas

Kesehatan

Wabup Rofi Sampaikan Evaluasi Kinerja TPPS Kabupaten Sambas
Kondisi Jalan yang menghubungkan dua Desa yakni Desa Sedayu menuju Desa Samustida, Kecamatan Teluk Keramat

Pemerintahan

Jalan Desa Sedayu Menuju Desa Samustida Rusak
Wakil Ketua 1 IBI Susilawati

Kesehatan

HUT IBI Ajang Silaturahmi dan Konsolidasi Bidan
Kapolsek Semparuk

Hukum

Tahun 2024 Polsek Semparuk berhasil Turunkan angka kriminalitas
error: Content is protected !!