Home / Hukum / Pemerintahan

Minggu, 22 Maret 2026 - 06:14 WIB

215 Warga Binaan Rutan Sambas Terima Remisi Khusus Idul Fitri

Karutan Sambas Andriyas Dwi Pujoyanto secara simbolis memberikan remisi kepada Warga Binaan, di Aula Rutan Sambas, Sabtu (21/3/2026).

Karutan Sambas Andriyas Dwi Pujoyanto secara simbolis memberikan remisi kepada Warga Binaan, di Aula Rutan Sambas, Sabtu (21/3/2026).

Sambas Times. Sebanyak 215 warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Sambas mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi, di Aula Rutan Sambas, Sabtu (21/3/2026).

Pemberian remisi khusus warga binaan dipimpin langsung Kepala Rutan Sambas, Andriyas Dwi Pujoyanto. Dihadiri pejabat struktural, staf, serta warga binaan yang beragama Islam.

Andriyas Dwi Pujoyanto menjelaskan, pemberian remisi dilakukan berdasar Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor: PAS-455, 456, 458, 465, 472.

“Sebanyak 215 Narapidana Rutan Sambas mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri. Besarannya 15 hari sebanyak 32 orang, 1 Bulan 148 Orang. 1 Bulan 15 Hari 31 Orang dan 2 Bulan sebanyak 4 Orang,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kejari Sambas Musnahkan BB Perkara Inkracht

Iya juga menjelaskan, jika berdasarkan kasus, Narapidana Narkotika 96 Orang. Perlindungan Anak 91 Orang, Tipikor 3 Orang, Human Traficking 2 Orang dan Tindak Pidana Umum lainnya 23 Orang.

“Remisi khusus ini merupakan bentuk penghargaan (reward) dari negara kepada warga binaan yang selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan Kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna,” ujarnya.

BACA JUGA:  TP-PKK Sempalai Gelar Rakor Bulanan Susun Program PKK

Dari SK Menteri Imigrasi, remisi diberikan kepada kepada Narapidana yang telah menjaga perilaku, aktif dalam Program pembinaan. Serta intropeksi diri yang dapat turun seiring berjalannya waktu.

“Momentum Idul Fitri diharapkan menjadi sarana refleksi diri warga binaan, untuk bersiap kembali ke masyarakat. Yang merupakan komitmen Rutan Sambas mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Tangkap Dua Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Subah
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Terima Aspirasi Serikat Buruh Kerakyatan
Sekda Sambas Ferry Madagaskar

Pemerintahan

Operasi Pasar di Pemangkat Kerjasama Pemda dan Pemprov Kalbar
Kurator Museum Daerah Sambas Muriadi memperkenalkan koleksi Museum Daerah kepada pelajar SMKN 1 Jawai Selatan.

Budaya

Disdikbud Gelar Museum Masuk Sekolah, di SMKN 1 Jawai Selatan
Tersangka dan dua korban dan barang bukti yang diamanatkan Polres Sambas.

Hukum

Polres Sambas Kembali Tangkap Satu Tersangka Kasus TPPO
Wakil DPRD sambas Ferdinan Syolihin

Pemerintahan

Ferdinan Ingatkan Abdesi Tebas Profesional Tupoksi
T (30) Pelaku Kekerasan Seksual atau Pemerkosaan yang berhasil diamankan Polisi di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Sabtu, 8 Maret 2025.

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sajingan Besar
Komisi IV DPRD Kalbar Subhan Nur

Pemerintahan

Komisi IV DPRD Kalbar Monitoring Gas dan BBM Jelang Ramadan dan Idul Fitri
error: Content is protected !!