Home / Hukum

Senin, 19 September 2022 - 15:05 WIB

Jasa Raharja, Dishub dan Satlantas Tinjau Lokasi Rawan Laka Lantas

Jasa Raharja bersama FLLAJ Kabupaten Sambas meninjau Lokasi titik kecelakaan lalu lintas di wilayah Sambas, Senin (19/9/2022)

Jasa Raharja bersama FLLAJ Kabupaten Sambas meninjau Lokasi titik kecelakaan lalu lintas di wilayah Sambas, Senin (19/9/2022)

Sambas Times. Jasa Raharja Perwakilan Singkawang bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kabupaten Sambas meninjau lokasi jalan rawan lalu lintas di Kabupaten Sambas.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Singkawang Immanuel Bandi menjelaskan ia bersama FLLAJ Kabupaten Sambas turun langsung meninjau lokasi titik rawan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sambas.

“Lokasi titik rawan laka lantas yang di tinjau diantaranya, Jalan Raya Saing Rambi depan Batalyon, Jalan Lingkar Rambi, Jalan Raya Desa Rantau Panjang, Jalan Raya Simpang Semangau dan Jalan Raya Tebas,” katanya

BACA JUGA:  Satlantas Polres Sambas Imbau Pengguna Jalan Tertib Lalulintas

Kanit Kamsel Sat Lantas polres Sambas Aiptu Juanda menyampaikan, ia bersama Jasa Raharja melakukan survei langsung untuk rekayasa lokasi titik rawan laka lantas di Kabupaten Sambas.

“Untuk rekayasa ini, kita meninjau langsung Lima titik lokasi rawan laka lantas, tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya laka lantas,” ujar Aiptu Juanda.

BACA JUGA:  BNN Kalbar dan Rutan Sambas Sinergis Tekan Peredaran Narkoba

Dari data laka lantas di Kabupaten Sambas, ada Tiga wilayah yang merupakan tingkat keatas dalam kecelakaan, yaitu Kecamatan Tebas, Kecamatan Pemangkat dan di jalur Sambas.

“Ada tiga titik wilayah yang cukup tinggi kejadian laka lantas, yaitu Kecamatan Tebas, Kecamatan Pemangkat dan jalur utama memasuki Ibu Kota Sambas,” ujarnya.

Sedangkan upaya yang kita lakukan, jelas Aiptu Juanda dengan menggiatkan himbauan kepada masyarakat, baik berupa sosialisasi ataupun penyuluhan. (edo)

Share :

Baca Juga

BNN Republik Indonesia

Hukum

BNN RI Apresiasi Kades Deklarasi Anti Narkotika
LN Pengedar Narkoba dan Barang Bukti

Hukum

Satresnarkoba Polres Sambas Tangkap Ibu-ibu Pengedar Narkoba
T (30) Pelaku Kekerasan Seksual atau Pemerkosaan yang berhasil diamankan Polisi di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Sabtu, 8 Maret 2025.

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sajingan Besar
Supir truk yang membawa angkutan melebihi kapasitas mendapat arahan dari Satlantas Polres Sambas. Kamis (25/8/2022).

Hukum

Satlantas dan Dishub Razia Kendaraan Truk Overload
Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Kasus Kosmetik Selundupan Di Sambas Mengandung Zat Berbahaya
Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Sambas mensosialisasikan P4GN di Kecamatan Sajingan Besar.

Hukum

Sosialisasi P4GN Komitmen Pemda Sambas Berantas Narkoba
KOHATI

Hukum

Cegah Kekerasan Seksual, KOHATI Gelar Seminar Keperempuanan
HR (59), Pelaku Pencabulan Anak dibawah Umur (Istimewa)

Hukum

Kakek Bejat Cabuli Anak Keterbelakangan Mental di Pemangkat
error: Content is protected !!