Sambas Times. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sambas menggelar paparan tentang kebijakan dan diskusi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran (TA) 2026-2027.
Kebijakan dan diskusi SPMB yang dilaksanakan, diperkuat dengan Penandatangan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Penyelenggara di Aula Sayap Kiri Kantor Bupati Sambas, Rabu (13/5/2026).
Kepala Disdikbud Kabupaten Sambas, Arsyad menjelaskan. Kegiatan dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, nomor 3 Tahun 2025.
Serta surat Balai Penjamin Mutu Provinsi (BPMP) Kalimantan Barat, nomor 0639/B/C6.21/KL.00.01/2026. Tentang Penandatangan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.
Pada kegiatan yang di tandatangani Bupati Sambas H Satono, Disdikbud Kabupaten Sambas menghadirkan Forkopimda. Jajaran Pemkab Sambas, Pimpinan OPD, Camat dan pihak terkait pendidikan.
Deklarasi dan dukungan komitmen bersama pelaksanaan SPMB TA 2026-2027 dibuka langsung Bupati Sambas H Satono. Sebagai bentuk dukungan kemajuan pendidikan Kabupaten Sambas.
Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News Sambas Times














