Sambas Times. Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Jumat (17/4/2026).
Musrenbang dilaksanakan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sambas, dalam upaya penyusunan RKPD Kabupaten Sambas tahun 2027.
Musrenbang RKPD 2027 mengangkat tema. “Akselerasi Pembangunan Daerah Melalui Pertumbuhan Berkualitas, Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik Yang Inklusif Berkelanjutan”.
Turut hadir, Sekda Kalbar Harrison, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur, Anggota DPRD Kalbar H Subhan Nur, Dr Juliarti dan H Mufizar, Pimpinan OPD Provinsi Kalbar, Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Forkopimda dan OPD kabupaten Sambas.
Kepala Bapperida Kabupaten Sambas, Dr Serli SPd MAg dalam laporannya menyampaikan dasar pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Sambas, ialah Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Tentang, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan Perda Tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Maksud dan Tujuan Musrenbang RKPD, jelasnya, untuk menjaring aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas pembangunan daerah Kabupaten Sambas Tahun 2027.
Serta merumuskan masukan dan saran terhadap Rancangan RKPD Kabupaten Sambas Tahun 2027, yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Akhir RKPD dan Rancangan Akhir RKPD Kabupaten Sambas Tahun 2027.
Bupati Satono Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2025
Bupati Sambas H Satono mengucapkan terima kasih kepada Sekda Kalbar, Harrison, Wakil Ketua DPRD Kalbar, Prabasa Anantatur, Anggota DPRD H Subhan Nur, H Mufizar dan dr Hj Juliarti yang menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Sambas tahun 2027.
Bupati Sambas H Satono menjelaskan, Musrenbang RKPD yang dilaksanakan merupakan agenda tahunan, tujuannya untuk menyelaraskan visi misi Kabupaten Sambas, Provinsi dan pemerintah pusat.
Dalam sambutannya, bupati menyampaikan capaian kinerja pembangunan kabupaten Sambas tahun 2025, baik Tingkat Pengangguran, Indeks Pembangunan Manusia, Tingkat Kemiskinan dan capaian lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati berharap, kue pembangunan Provinsi Kalbar bisa di bagi merata. Masih banyak pembangunan provinsi yang belum terwujud di Kabupaten Sambas dan menjadi harapan masyarakat.
Seperti pembangunan jalan Ismail Marzuki dan jalan Sultan Muhammad Tsafiuddin 1 yang merupakan kewenangan Propinsi, termasuk pembangunan Water Front City Sambas yang berada dilokasi cagar budaya, Masjid Jami’ dan Istana Kesultanan Sambas.
Dalam kesempatan itu, Bupati Satono juga meminta Pemprov Kalbar memperjuangkan pembangunan duplikasi Jembatan Batu Sambas yang usianya sudah hampir 100 tahun.
“Jembatan ini usianya hampir 100 tahun, sementara target ketahanan 50 tahun, ini sudah melewati masanya, diharapkan jembatan ini bisa masuk prioritas,” kata Bupati Sambas H Satono pada Musrenbang RKPD 2027.
Mewakili Gubernur Kalbar, H Ria Norsan, Sekda Kalbar, Harrison menyampaikan apresiasi ataa saran dan usulan yang disampaikan pada Musrenbang RKPD Kabupaten Sambas 2027.
Sekda dalam sambutannya menyampaikan Rencana Awal (Ranwal) RKPD Provinsi Kalbar tahun 2027, serta hasil evaluasi kinerja Provinsi Kalbar tahun 2025, termasuk perbandingan pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat dan Nasional.
Sekda juga menyampaikan 11 misi pembangunan dan isu strategis Provinsi Kalbar, serta menyampaikan tahapan pembangunan RPJMD 2025-2029 dan RPJPD 2025-2045, yaitu, periode pertama perkuatan fondasi transformasi, serta arah kebijakan RKPD 2027.
Sekda mengajak Pemerintahan Kabupaten Sambas agar fokus pada pertumbuhan ekonomi, meskipun Kabupaten Sambas setiap tahunnya berada diperingkat pertama. “Semoga Musrenbang ini menjadi langkah penting, dalam merumuskan RKPD Kabupaten Sambas tahun 2027,” harapnya.
Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















