Home / Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:42 WIB

HMKS Soroti Lima Permasalahan Krusial di Kabupaten Sambas

Alfi ​Ketua Umum HMKS

Alfi ​Ketua Umum HMKS

Sambas Times. Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sejangkung (HMKS) menyoroti Lima permasalahan krusial di Kabupaten Sambas, yang hingga saat ini menjadi keluhan masyarakat.

Lima permasalahan diantaranya, infrastruktur memprihatinkan, maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Eksploitasi penambangan Pasir, ketertinggalan di sektor pendidikan dan polemik dengan perusahaan Kelapa Sawit.

Alfi ​Ketua Umum HMKS menegaskan, Lima permasalahan ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar. Tidak menutup mata dan bertindak nyata di lapangan.

Ia menilai, dampak dari ke Lima permasalahan ini sangat merugikan masyarakat. “HMKS mendesak Pemda Sambas mengambil langkah konkret menyikapi Lima permasalahan di masyarakat,” desaknya.

Ia menegaskan, banyak keluhan infrastruktur di masyarakat. Kondisi jalan hancur yang berdampak pada aktivitas masyarakat, sehingga roda ekonomi desa tersendat.

BACA JUGA:  DPRD Terima Aksi Aliansi Sambas Bergerak, Situasi Aman dan Kondusif

Di saat yang sama, fasilitas dan pemerataan pendidikan masih jauh dari kata layak, termasuk krisis lingkungan yang mengkhawatirkan. Akibat PETI dan aktivitas eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA).

​”Sungai-sungai yang menjadi urat nadi masyarakat kini tercemar akibat limbah PETI. Diperparah dengan maraknya penambangan pasir liar yang memicu abrasi di bantaran sungai,” tegasnya.

HMKS meminta Pemda Sambas dan aparat penegak hukum harus tegas, jangan biarkan lingkungan tercemar karena segelintir oknum. Termasuk permasalahan sawit di wilayah Kabupaten Sambas.

“Harus ada evaluasi ketat terhadap aktivitas tambang ilegal, termasuk perkebunan sawit. Karena seharusnya kehadiran korporasi dapat membawa kesejahteraan, bukan sebaliknya,” sesalnya.

BACA JUGA:  Seorang PNS di Pemangkat Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Dari catatan HMKS, keberadaan perusahaan sawit kerap memicu konflik agraria dengan masyarakat, pembukaan lahan yang merusak tatanan ekologis, serta minimnya realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran.

​HMKS mengingatkan Pemda dan DPRD Kabupaten Sambas agar segera membentuk tim khusus lintas instansi, ini dilakukan guna menyerap aspirasi masyarakat.

​”Kami meminta pemerintah menggelar dialog terbuka dan melakukan sidak ke lapangan. Jika tidak diindahkan, HMKS akan menggalang kekuatan mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan menuntut hak-hak warga Sambas,” tegas Alfi.

Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Sat Reskrim Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Rekonstruksi Pembunuhan Selakau, Peragakan 31 Adegan

Hukum

Polsek Pemangkat Pimpin Upacara di SMKN 1 Pemangkat
Kejaksaan Negeri Sambas

Hukum

Kajari Sambas Rancang Program Jaksa Masuk Desa
Polsek Jawai

Hukum

Anggota Polsek Jawai Bubarkan Aksi Balap Liar
Polsek Subah

Hukum

Polsek Subah Patroli Cegah Karhutla Kepada Masyarakat
Satgas Pamtas RI-Malaysia dari Yonkav 12/BC

Hukum

Satgas Pamtas Amankan Dua PMI Non Prosedural Masuk NKRI di Sambas
Anggota Ditsamapta Polda Kalbar foto berlatar Rantis Telehandler

Hukum

Polda Kalbar Miliki Rantis Telehandler Multiguna
Ngopi To' yang digelar Polsek Sejangkung bersama masyarakat

Hukum

Polsek Sejangkung Tampung Keluhan Masyarakat di Warkop
error: Content is protected !!