Home / Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:42 WIB

HMKS Soroti Lima Permasalahan Krusial di Kabupaten Sambas

Alfi ​Ketua Umum HMKS

Alfi ​Ketua Umum HMKS

Sambas Times. Himpunan Mahasiswa Kecamatan Sejangkung (HMKS) menyoroti Lima permasalahan krusial di Kabupaten Sambas, yang hingga saat ini menjadi keluhan masyarakat.

Lima permasalahan diantaranya, infrastruktur memprihatinkan, maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Eksploitasi penambangan Pasir, ketertinggalan di sektor pendidikan dan polemik dengan perusahaan Kelapa Sawit.

Alfi ​Ketua Umum HMKS menegaskan, Lima permasalahan ini harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar. Tidak menutup mata dan bertindak nyata di lapangan.

Ia menilai, dampak dari ke Lima permasalahan ini sangat merugikan masyarakat. “HMKS mendesak Pemda Sambas mengambil langkah konkret menyikapi Lima permasalahan di masyarakat,” desaknya.

Ia menegaskan, banyak keluhan infrastruktur di masyarakat. Kondisi jalan hancur yang berdampak pada aktivitas masyarakat, sehingga roda ekonomi desa tersendat.

BACA JUGA:  Polres Sambas Amankan Narkoba Jenis Shabu di Tebas

Di saat yang sama, fasilitas dan pemerataan pendidikan masih jauh dari kata layak, termasuk krisis lingkungan yang mengkhawatirkan. Akibat PETI dan aktivitas eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA).

​”Sungai-sungai yang menjadi urat nadi masyarakat kini tercemar akibat limbah PETI. Diperparah dengan maraknya penambangan pasir liar yang memicu abrasi di bantaran sungai,” tegasnya.

HMKS meminta Pemda Sambas dan aparat penegak hukum harus tegas, jangan biarkan lingkungan tercemar karena segelintir oknum. Termasuk permasalahan sawit di wilayah Kabupaten Sambas.

“Harus ada evaluasi ketat terhadap aktivitas tambang ilegal, termasuk perkebunan sawit. Karena seharusnya kehadiran korporasi dapat membawa kesejahteraan, bukan sebaliknya,” sesalnya.

BACA JUGA:  HMKS: Kebakaran Lahan di Desa Sekuduk Diperparah Fenomena Godzilla El Nino

Dari catatan HMKS, keberadaan perusahaan sawit kerap memicu konflik agraria dengan masyarakat, pembukaan lahan yang merusak tatanan ekologis, serta minimnya realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) yang tepat sasaran.

​HMKS mengingatkan Pemda dan DPRD Kabupaten Sambas agar segera membentuk tim khusus lintas instansi, ini dilakukan guna menyerap aspirasi masyarakat.

​”Kami meminta pemerintah menggelar dialog terbuka dan melakukan sidak ke lapangan. Jika tidak diindahkan, HMKS akan menggalang kekuatan mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan menuntut hak-hak warga Sambas,” tegas Alfi.

Penulis: Muhammad Ridho | Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Bhabinkamtibmas polsek Tekarang sosialisasikan peraturan pemerintah

Hukum

Polsek Tekarang Lakukan Patroli Cegah Karhutla
Polres Sambas menggelar Rekonstruksi kasus menantu bunuh pembunuhan di Selakau.

Hukum

Rekonstruksi Pembunuhan Mertua Di Selakau Dilakukan Sebanyak 16 Adegan
Kapolsek Semparuk Silaturahmi bersama Perangkat Desa Semparuk

Hukum

Kapolsek Semparuk Tingkatkan Silaturahmi Desa Binaan
Suasana RAT Promkop Kodim 1208 Sambas

Hukum

Dandim 1208 Sambas Mantapkan Program Primer Koperasi 2024
Kodim 1208 Sambas

Hukum

Satgas TMMD Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Kamtibmas
Pencarian Motor

Hukum

Bawa Kabur Motor Dengan Modus Harta Gaib, AR Ditangkap Polisi
KMKS

Hukum

KMKS Dorong BNNK Sambas Tangani Narkotika Hingga Tingkat Desa
Kapolres Sambas

Hukum

Tahun 2022 Kasus Cabul Meningkat, Narkotika Turun
error: Content is protected !!