Home / Pemerintahan

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:18 WIB

Ketua Dekranasda Ajak Jaga HAKI Kabupaten Sambas

Ketua Dekranasda Kabupaten Sambas, Hj Yunisa Satono saat menyampaikan pentingnya mematenkan HAKI pada kegiatan Bimtek belum lama ini di Sambas.

Ketua Dekranasda Kabupaten Sambas, Hj Yunisa Satono saat menyampaikan pentingnya mematenkan HAKI pada kegiatan Bimtek belum lama ini di Sambas.

Sambas Times. Ketua Dekranasda Kabupaten Sambas Sambas Hj Yunisa Satono mengajak bersama-sama menjaga Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kabupaten Sambas sebagai kekayaan khazanah daerah.

Ajakan itu disampai Yunisa dalam sambutannya pada kegiatan Bimtek Penguatan Kapasitas Keluarga dan Komunikasi Dalam Mewujudkan Keluarga Siaga Bencana, Rabu kemarin.

Pada kegiatan bekerjasama TP-PKK dan Dinas Sosial Kabupaten Sambas itu, Yunisa menyampaikan pentingnya kita menjaga HAKI, seperti Bubur Padas dan lain-lain, sehingga produk-produk kita tidak direbut daerah atau negara lain.

“Alhamdulillah 19 Juni 2026 lalu, Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Kalimantan Barat telah mengeluarkan Sertifikat HAKI tentang bubur pedas merupakan hak atas kekayaan intelektual Kabupaten Sambas,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta Bimtek.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Dan Pemberatan Di Pemangkat

Yunisa menegaskan pentingnya HAKI, sehingga bisa di patenkan dan tidak direbut negara lain atau daerah lain di Kalbar, tidak saja bubur pedas, namun masih banyak produk-produk yang lain yang perlu di patenkan melalui HAKI.

Selain kuliner, kepada penenun kain Sambas, Alhamdulillah tahun 2025 lalu, Dekranasda Kabupaten Sambas Sambas telah menghakikan Kain Cual Tenun Sambas.

Semua ini, ujar Istri orang nomor satu di Kabupaten Sambas menjelaskan, bahwa kabupaten Sambas memiliki banyak potensi-potensi yang harus diperjuangkan hak paten melaluimend HAKI.

BACA JUGA:  DPRD Rampungkan Raperda Perubahan Perangkat Daerah

“Kabupaten Sambas memiliki banyak potensi-potensi kekayaan alam, produk, hingga seni dan budaya. Jadi sangat disayangkan sekali jika tidak di patenkan menjaga hak intelektual Kabupaten Sambas,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Hj Yunisa mengajak peserta Bimtek Keluarga Siaga Bencana untuk peduli dan melihat potensi-potensi apa yang akan di perjuangkan, dapat diajukan ke Dekranasda kepada Kantor Wilayah Kementrian Hukum Provinsi Kalimantan Barat.

“Pengajuan produk-produk kita ke Kementrian Hukum Provinsi Kalimantan Barat, tujuannya agar bisa di patenkan, sehingga tidak di akui negara luar atau daerah lainnya di Indonesia,” motivasinya.

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Sekda Sambas pada penutupan TMMD Regtas ke-119

Pemerintahan

Kapoksahli Pangdam XII Tpr Tutup TMMD Kodim 1208 Sambas
Penyambutan kunjungan kerja Danyonif 645/Gty Letkol Inf Renaldi

Pemerintahan

Danyonif 645/Gty Kunjungi Kompi Senapan B Pemangkat
Bupati Minta Pemprov Kalbar Perjuangkan Duplikasi Jembatan Batu

Pemerintahan

Bupati Minta Pemprov Kalbar Perjuangkan Duplikasi Jembatan Batu
Wakil Bupati Sambas Heroaldi

Pemerintahan

Wabup Hero Buka Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Renkon Banjir 2026-2028
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Berang Truk TBS Overload Amblas di Jalan Kota Sambas
Kadis Kesehatan Kabupaten Sambas menyampai penanganan ODGJ

Pemerintahan

Dinkes Bentuk Tim Penanganan ODGJ
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Serahkan 5 Mobil Ambulance Untuk 5 Puskesmas
Bumdesma Selakau

Pemerintahan

Bumdesma Selakau Komitmen Tingkatkan Perekonomian Desa
error: Content is protected !!