Sambas Times. menyikapi dinamika yang berkembang di Media Sosial (Medsos), terkait pelaksanaan zikir dalam rangkaian adat majelis tarub pernikahan yang viral minggu lalu.
Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sambas menggelar musyawarah bersama unsur pemerintah, ulama, tokoh adat dan ormas Islam di Aula Bapperida, Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan hasil musyawarah yang dihadiri Ketua MABM Kabupaten Sambas Anwari, telah disepakati beberapa hal sebagai berikut.
Pertama, MABM Kabupaten Sambas menghargai perhatian, masukan, kritik, dan kepedulian masyarakat terhadap pelaksanaan adat Melayu. Hal tersebut merupakan bagian dari kontrol sosial yang positif dalam menjaga marwah adat dan syariat Islam.
Kedua, MABM menegaskan komitmennya bahwa seluruh pelaksanaan adat dan budaya Melayu di Kabupaten Sambas harus senantiasa berpijak pada falsafah, “Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah”.
Oleh karena itu, seluruh bentuk pelaksanaan adat, termasuk zikir dalam kegiatan adat tarub, harus tetap sesuai dengan tuntunan syariat Islam, menjaga adab, kekhusyukan, dan tidak menyimpang dari nilai-nilai keagamaan.
Berikut Tindak lanjut MABM Kabupaten Sambas
- Melakukan kajian dan evaluasi bersama para ulama, tokoh adat, dan pihak-pihak terkait terhadap pelaksanaan zikir dalam kegiatan adat.
- Menyusun dan mempertegas pedoman pelaksanaan adat Melayu yang memuat tata cara pelaksanaan zikir sesuai tuntunan syariat Islam.
- Melaksanakan pembinaan, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat, agar seluruh pelaksanaan adat Melayu tetap berjalan secara tertib, santun, religius, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
- MABM mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan, mengedepankan musyawarah, menghindari prasangka, saling menyalahkan, maupun penyampaian pendapat yang dapat menimbulkan perpecahan.
Kritik dan saran hendaknya disampaikan secara bijaksana sebagai bentuk kecintaan terhadap adat Melayu dan ajaran Islam.
MABM Kabupaten Sambas berkomitmen terus menjadi wadah pemersatu masyarakat Melayu dalam menjaga adat, budaya, dan nilai-nilai keislaman, sehingga keduanya tetap berjalan beriringan demi kemaslahatan bersama.
Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan keberkahan kepada kita semua dalam menjaga warisan adat Melayu yang luhur dan selaras dengan syariat Islam.
Musyawarah tersebut dihadiri Perwakilan Kantor Kemenag Kabupaten Sambas, Kabag Kesra Kabupaten Sambas, Kabid Kebudayaan Kabupaten Sambas, MUI Kabupaten Sambas, Sekretaris LPTQ Kabupaten Sambas, Ketua PCNU Kabupaten Sambas.
Ketua MABM Kabupaten Sambas, Anwari, Ketua MABM periode sebelumnya H Misni Safari, Dewan Adat MABM H Mujahidin, Pengurus MABM, H Chifni Burhanudin dan Dedi.
Ketua MABM Kecamatan Paloh, Mayadi Satar. Ketua MABM Kecamatan Sambas, Tan Aminardi dan Ketua Persatuan Zikir Kabupaten Sambas, Harsi Harif, SH.
Penulis: MABM Kabupaten Sambas| Dapatkan Update News Sambas Times
Editor: Muhammad Ridho















