Home / Hukum

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:52 WIB

Pelaku Bacok Debt Collector di Selakau Pinjam Uang Untuk Judi Online

Ilustrasi Judi Online yang dapat merugikan diri sendiri

Ilustrasi Judi Online yang dapat merugikan diri sendiri

Sambas Times. ST (35), pelaku pembacokan RR (25) di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas hingga meninggal dunia, ternyata meminjam uang ke koperasi untuk bermain judi online atau slot.

Hal ini disampaikan Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono.”Pelaku meminjam uang di koperasi untuk judi slot,” ungkap Rahmad kepada wartawan, Selasa, 25 Juni 2024.

AKP Rahmad menjelaskan bahwa pihaknya melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas saat ini telah memproses perkara tersebut dan tersangka telah dilakukan penahanan.

BACA JUGA:  Danrem 121 ABW Kunjungi Kodim 1208 Sambas

Berkaca dari kasus tersebut, Rahmad mengimbau masyarakat untuk tidak terjerumus dalam permainan judi online. Karena judi online banyak mendatangkan kerugian bagi masyarakat itu sendiri.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan smartphone. Apalagi, kata Rahmad, banyak bahaya yang ditimbulkan akibat judi online.

“Kasus-kasus yang terjadi akibat judi online ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam permainan tersebut,” imbaunya.

Kasat Reskrim kembali mengimbau masyarakat lebih bijak dalam menggunakan smartphone. Jangan sampai terjerat judi online. “Waspada dampak smartphone, jangan terlibat judi online,” imbaunya lagi.

BACA JUGA:  Paman di Kecamatan Tebas Cabuli Keponakannya Hingga 2 Kali

Diketahui sebelumnya, petugas koperasi berinisial RR (25) meninggal dunia setelah dibacok ST (35) di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.

Peristiwa ini terjadi saat RR menagih utang atau pinjaman ST yang telah menunggak beberapa hari. Sehingga terjadi perkelahian, yang berujung penikaman hingga korban meninggal dunia.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Satreskrim Polres Sambas

Hukum

Polisi Kejar Pelaku diduga Pembuang Bayi di Sambas
BNK Kalbar pada kegiatan Monitoring P4GN di Rutan Kelas II B Sambas

Hukum

BNN Kalbar Monitoring P4GN di Rutan Sambas
Pencabulan

Hukum

Bejat, Ayah Kandung di Pemangkat Cabuli Anaknya Sendiri
Kapolres Sambas

Hukum

Tahun 2022 Kasus Cabul Meningkat, Narkotika Turun
Wakapolres Sambas Kompol Muhammad Aminuddin memimpin Sertijab Kasat Intel Polres Sambas dan Kapolsek Tebas,

Hukum

Polres Sambas Sertijab Kasat Intel dan Kapolsek Tebas
Satgas Pamtas Yonkav 12/BC

Hukum

Lagi Satgas Pamtas Amankan PMI Nonprosedural di Sajingan Besar
Polres Sambas

Hukum

Selama 2024, Polres Sambas Tuntaskan 158 Kasus Tindak Pidana
Tabrak Lari

Hukum

Usut Tabrak Lari Yang Sebabkan Pasutri Meninggal di Pemangkat
error: Content is protected !!