Home / Hukum

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:52 WIB

Pelaku Bacok Debt Collector di Selakau Pinjam Uang Untuk Judi Online

Ilustrasi Judi Online yang dapat merugikan diri sendiri

Ilustrasi Judi Online yang dapat merugikan diri sendiri

Sambas Times. ST (35), pelaku pembacokan RR (25) di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas hingga meninggal dunia, ternyata meminjam uang ke koperasi untuk bermain judi online atau slot.

Hal ini disampaikan Kapolres Sambas melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono.”Pelaku meminjam uang di koperasi untuk judi slot,” ungkap Rahmad kepada wartawan, Selasa, 25 Juni 2024.

AKP Rahmad menjelaskan bahwa pihaknya melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas saat ini telah memproses perkara tersebut dan tersangka telah dilakukan penahanan.

BACA JUGA:  Polres Sambas Amankan Penadah Ratusan Tabung Gas LPG Curian

Berkaca dari kasus tersebut, Rahmad mengimbau masyarakat untuk tidak terjerumus dalam permainan judi online. Karena judi online banyak mendatangkan kerugian bagi masyarakat itu sendiri.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak menggunakan smartphone. Apalagi, kata Rahmad, banyak bahaya yang ditimbulkan akibat judi online.

“Kasus-kasus yang terjadi akibat judi online ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam permainan tersebut,” imbaunya.

Kasat Reskrim kembali mengimbau masyarakat lebih bijak dalam menggunakan smartphone. Jangan sampai terjerat judi online. “Waspada dampak smartphone, jangan terlibat judi online,” imbaunya lagi.

BACA JUGA:  APHTN-HAN Siap Bersinergi dengan Organisasi Lain

Diketahui sebelumnya, petugas koperasi berinisial RR (25) meninggal dunia setelah dibacok ST (35) di Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.

Peristiwa ini terjadi saat RR menagih utang atau pinjaman ST yang telah menunggak beberapa hari. Sehingga terjadi perkelahian, yang berujung penikaman hingga korban meninggal dunia.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Polres Sambas

Hukum

Polres Sambas Amankan Pelaku Curas 43 Juta di Lubuk Lagak
Deklarasi Bersih Narkoba Bangun Kesadaran Kolektif Masyarakat

Hukum

Deklarasi Bersih Narkoba Bangun Kesadaran Kolektif Masyarakat
Tersangka dan barang bukti Narkoba

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkoba di Selakau
Kapolsek Semparuk IPDA Tri Kurnia Setiawan

Hukum

Curhat Jumat Polsek Semparuk Bahas Kamtibmas
Kapolres Sambas

Hukum

Polres Sambas Gencarkan Diskusi Ngopi To”
Komite Mahasiswa Kabupaten Sambas (KMKS) sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Hukum

Kolaborasi Sosialisasi Kamtibmas di SMAN 2 Paloh, Temajuk
Foto. Bukti Chat Pelaku melalui Whatshap saat bermodus untuk meminjam uang agar dibelikan pulsa.

Hukum

Nama Kapolsek Teluk Keramat Dicatut Pinjam Uang
Pengedar Narkoba

Hukum

Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu di Teluk Keramat
error: Content is protected !!