Home / Politik

Senin, 5 September 2022 - 18:03 WIB

Temuan Data Ganda, Subhan Minta KPU Klarifikasi Parpol-Parpol

Subhan Nur didampingi pengurus DPD Nasdem memberikan keterangan Pers, Senin (5/9/2022).

Subhan Nur didampingi pengurus DPD Nasdem memberikan keterangan Pers, Senin (5/9/2022).

Sambas Times. DPD Nasdem Kabupaten Sambas menghadiri undangan KPU Kabupaten Sambas terkait klarifikasi terhadap temuan data ganda pengurus partai sesuai hasil Verifikasi Eksternal, Senin (5/9/2022).

“Kehadiran kita ke KPU untuk klarifikasi data pengurus Nasdem yang masuk ke data Partai Politik (Parpol) lain sesuai hasil verifikasi eksternal KPU, ” kata Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sambas Subhan Nur.

Subhan menegaskan, sangat mendukung verifikasi eksternal ganda kepada Partai Politik (Parpol), namun ia mengingatkan agar KPU dan Panwaslu tegas menindak Parpol yang memiliki data ganda tersebut.

“Terkait klarifikasi parpol sesuai hasil verifikasi eksternal yang dilakukan KPU, diharapkan ada surat resmi meminta klarifikasi parpol terkait data ganda, sehingga ada dasar hukumnya, apalagi waktunya singkat harus selesai malam ini.” pinta Subhan.

Selain itu, Subhan juga meminta Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk proaktif menindaklanjuti temuan hasil verifikasi eksternal ganda tersebut.

BACA JUGA:  Prabasa dan Rubaeti Hadiri Acara BKMT Kecamatan Sejangkung

“Kita juga meminta Panwas proaktif dengan menyurati secara resmi hasil verifikasi eksternal ganda, terutama kepada parpol terkait, sehingga hal serupa tidak terulang kembali kedepannya,” tegas Subhan Nur.

Hal senada disampaikan Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Sambas Mahrus Saman, ia menambahkan, seharusnya KPU menyeleksi dulu surat pernyataan yang di upload ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ketika terjadi ke gandaan eksternal.

Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sambas Subhan Nur memberikan klarifikasi hasil Verifikasi Eksternal Ganda, Senin (5/9/2022) di KPU Sambas

“Data ganda pengurus parpol yang terjadi antara Nasdem dan Parpol lain, ternyata pengurus Nasdem tidak mengetahui ada surat pernyataan dari parpol lain yang ada tanda tangan pengurus Nasdem yang di upload parpol lain, sehingga ini menjadi tanda tanya,” ujar Mahrus mencontohkan.

Kita memberikan masukkan kepada KPU, ketika terjadi ganda eksternal yang diupload di Sipol, saran kami sebaiknya KPU membuat pernyataan dengan membandingkan tanda tangan yang diupload dengan yang di KTP.

BACA JUGA:  Ajak BKMT Aktif Dukung Pembangunan Daerah

“Iya, KPU harus membuat surat pernyataan untuk membandingkan tanda tangan yang di upload di Sipol dengan tanda tangan yang ada di KTP, apalagi waktu klarifikasi sangat singkat bagi kami,” ucap Mahrus menyarankan.

Mahrus menegaskan, Pada intinya, kader Nasdem tidak tahu menahu adanya surat pernyataan dan tanda tangan mereka di parpol lain, dah telah di klarifikasi yang bersangkutan ke KPU sebagai kader Nasdem.

“Kami tegaskan, kader Nasdem yang ganda eksternal dengan parpol lain tidak tahu menahu bahwa ada surat pernyataan tersebut, jika tidak klarifikasi, maka Nasdem akan kehilangan pengurus sah, dan sangat dirugikan,” tegas dia. (edo)

Share :

Baca Juga

KPU Kabupaten Sambas

Politik

KPU Gelar Rakor Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022
MISNI - MARIADI

Politik

Pantau Pelaksana Verfak Kedua, Mariadi Apresiasi Kinerja TIM 3M
Suasana Sosialisasi Tahapan Pemilu, Persiapan Penerimaan LPPDK Peserta Pemilu dan Rakor Persiapan Masa Tenang Pemilu 2024

Politik

KPU Sambas Sosialiasi dan Rakor Persiapan Masa Tenang Pemilu 2024
Partai Nasdem

Politik

Nasdem Sambas Berbagi, Santuni Janda dan Anak Yatim
Partai Nasdem

Politik

Nasdem Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wabup Sambas
Bawaslu

Politik

UNISSAS Dan Bawaslu Gencarkan Sosialisasi Politik Bagi Pemilih Pemula
KPU Kabupaten Sambas

Politik

KPU Gelar Rakor Kampanye Metode Debat Pilkada Sambas
Partai Nasdem

Politik

H Subhan Nur Kembali Jabat Ketua DPD Nasdem Kabupaten Sambas
error: Content is protected !!