Sambas Times. Pemerintah Kabupaten Sambas kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat dampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Sambas.
Perpanjangan PJJ merujuk surat Bupati Sambas Nomor 400.3.2/358/DISDIKBUD-SET tanggal 2 September 2026. Perihal PJJ dampak Karhutla dan hasil pemantauan terhadap kualitas udara di wilayah Kabupaten Sambas.
Pada surat edaran yang dikeluarkan tanggal 6 September 2026 itu. Ditujukan kepada Korwil Disdikbud Kabupaten Sambas, Pengawas SD dan SMP, Kepala Satuan Pendidikan PAUD, TK/RA, SD/MI, SMP/MTs Negeri/Swasta se Kabupaten Sambas.
Berikut 7 poin perpanjangan PJJ
- Sebagai langkah perlindungan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan dari dampak pencemaran udara, moda pembelajaran secara PJJ diperpanjang hingga 7 September hingga 9 September 2026.
- Penghentian sementara Pembelajaran Tatap Muka tidak memaknai sebagai libur, dan tidak mengurangi hak peserta didik untuk memperoleh layanan pembelajaran.
- PJJ dilaksanakan dalam moda Daring, Luring atau kombinasi keduanya. Dengan mempertimbangkan ketersediaan listrik, jaringan internet dan perangkat pada peserta didik.
- Bagi satuan pendidik yang belum memiliki akses listrik dan atau jaringan internet, pembelajaran dilakukan secara Luring melalui modul pembelajaran cetak, lembar aktivitas, penugasan berbasis rumah, pendampingan guru kunjung dengan tetap memperhatikan keselamatan dan atau pemanfaatan radio dan televisi lokal.
- Beban Belajar selama masa darurat disederhanakan dengan berfokus pada penguatan literasi, numerasi dan penguatan karakter. Serta tidak memberikan penugasan yang membebani peserta didik dan orang tua atau wali.
- Satuan pendidik tetap mencatat kehadiran dan keterlibatan belajar peserta didik serta melakukan komunikasi berkala dengan orang tua atau wali.
- Satuan pendidikan tetap membuka layanan administrasi dan konsultasi secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan.
Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times
















