Home / Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:02 WIB

DPRD Sambas Sikapi Tujuh Tuntutan Warga Sungai Bening

Wakil Ketua DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo menerima Rekomendasi Tuntutan Masyarakat terkait Polemik Lahan di Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Bening, Kecamatan Sajingan Besar, Selasa (20/10/2026).

Wakil Ketua DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo menerima Rekomendasi Tuntutan Masyarakat terkait Polemik Lahan di Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Bening, Kecamatan Sajingan Besar, Selasa (20/10/2026).

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) menyikapi Tujuh tuntutan masyarakat terkait Polemik Tanah di Taman Wisata Alam (TWA) Desa Sungai Bening, Kecamatan Sajingan Besar, Selasa (20/10/2026).

Adapun tujuh tuntutan yang disampaikan masyarakat, pertama menyikapi penanganan perkara Suryanto Gao, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegakan hukum kehutanan.

Kedua. Tuntutan masyarakat mengenai status tanah dan keberadaan mereka di kawasan tersebut. Ketiga. Penolakan terhadap tindakan yang dinilai sebagai intimidasi dan kriminalisasi.

Keempat. Penataan ulang batas kawasan hutan, serta perlindungan hak-hak dasar masyarakat. Kelima. Meminta kepastian hukum atas tanah, pelibatan masyarakat dalam proses penataan kawasan, pengakuan terhadap kearifan lokal dan hukum adat.

BACA JUGA:  Subhan Nur Ajak Kader Nasdem Dukung Pembangunan Daerah

Keenam. Penyelesaian yang mempertimbangkan sejarah penguasaan dan pengelolaan lahan, dan Ketujuh. Tuntutan kompensasi sebesar Rp133,536 miliar bagi 428 kepala keluarga yang terdampak kebijakan penetapan kawasan hutan.

Menyikapi tujuh tuntutan warga tersebut, Wakil Ketua DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo mengatakan, nilai tersebut merupakan tuntutan masyarakat yang masih memerlukan verifikasi, kajian hukum, dan penilaian oleh instansi berwenang.

Figo sapaan akrab Legislator Partai Nasdem mendorong tindaklanjut Rekomendasi RDP, DPRD meminta aparat Gakkum Kehutanan mempertimbangkan pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

BACA JUGA:  Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ferdinan Ajak Tingkatkan Silaturahmi

Serta meminta penyelesaian administratif dalam perkara yang melibatkan warga yang mengelola lahan, agar penanganan hukum mempertimbangkan kondisi sosial serta dikoordinasikan dengan ketua adat setempat.

Kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), DPRD merekomendasikan pemasangan tanda batas kawasan hutan yang jelas, sosialisasi kepada masyarakat, serta koordinasi dengan kementerian terkait mengenai usulan perubahan kawasan hutan.

Sementara itu, pemerintah daerah diminta membentuk tim khusus yang melibatkan tokoh adat dan masyarakat untuk membahas usulan revisi kawasan hutan.

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Pemda Sambas Gelar Ramah Tamah Bersama Pangdam XII/TPR
Wakil DPRD sambas Ferdinan Syolihin

Pemerintahan

Ferdinan Ingatkan Abdesi Tebas Profesional Tupoksi
Komisi 2 DPRD Provinsi Kalbar Subhan Nur

Pemerintahan

Subhan Nur Pertanyakan Kontribusi Wisata di Kabupaten Sambas
Atlet Porprov Kabupaten Sambas menerima bonus dari pemerintah Kabupaten Sambas foto bersama di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.

Pemerintahan

Pemda Sambas Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Porprov Kalbar
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Dorong Bimtek Peningkatan Aparatur Desa
Wakil Ketua DPRD Sambas tandatangani komitmen pengharmonisasian Raperda

Pemerintahan

DPRD Sambas Tandatangani Pengharmonisasian Bersama Kanwilkumham
Pendidikan Memutuskan Rantai Kemiskinan

Pemerintahan

Pendidikan Memutuskan Rantai Kemiskinan
Foto Poktan dan Gapoktan

Pemerintahan

DPRD Harap Bantuan Alsintan Tingkatkan Kualitas Pertanian
error: Content is protected !!