Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) menyikapi Tujuh tuntutan masyarakat terkait Polemik Tanah di Taman Wisata Alam (TWA) Desa Sungai Bening, Kecamatan Sajingan Besar, Selasa (20/10/2026).
Adapun tujuh tuntutan yang disampaikan masyarakat, pertama menyikapi penanganan perkara Suryanto Gao, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegakan hukum kehutanan.
Kedua. Tuntutan masyarakat mengenai status tanah dan keberadaan mereka di kawasan tersebut. Ketiga. Penolakan terhadap tindakan yang dinilai sebagai intimidasi dan kriminalisasi.
Keempat. Penataan ulang batas kawasan hutan, serta perlindungan hak-hak dasar masyarakat. Kelima. Meminta kepastian hukum atas tanah, pelibatan masyarakat dalam proses penataan kawasan, pengakuan terhadap kearifan lokal dan hukum adat.
Keenam. Penyelesaian yang mempertimbangkan sejarah penguasaan dan pengelolaan lahan, dan Ketujuh. Tuntutan kompensasi sebesar Rp133,536 miliar bagi 428 kepala keluarga yang terdampak kebijakan penetapan kawasan hutan.
Menyikapi tujuh tuntutan warga tersebut, Wakil Ketua DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo mengatakan, nilai tersebut merupakan tuntutan masyarakat yang masih memerlukan verifikasi, kajian hukum, dan penilaian oleh instansi berwenang.
Figo sapaan akrab Legislator Partai Nasdem mendorong tindaklanjut Rekomendasi RDP, DPRD meminta aparat Gakkum Kehutanan mempertimbangkan pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).
Serta meminta penyelesaian administratif dalam perkara yang melibatkan warga yang mengelola lahan, agar penanganan hukum mempertimbangkan kondisi sosial serta dikoordinasikan dengan ketua adat setempat.
Kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), DPRD merekomendasikan pemasangan tanda batas kawasan hutan yang jelas, sosialisasi kepada masyarakat, serta koordinasi dengan kementerian terkait mengenai usulan perubahan kawasan hutan.
Sementara itu, pemerintah daerah diminta membentuk tim khusus yang melibatkan tokoh adat dan masyarakat untuk membahas usulan revisi kawasan hutan.
Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times














