Sambas Times. Ketua Pansus 2 Raperda usulan DPRD Sambas Anwari menyampaikan sosialisasi Raperda Kabupaten Sambas tentang penyelenggaraan Kearsipan Daerah. Selasa, (2/5/2023).
Usai pembukaan sosialisasi Raperda oleh Wakil ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin, sosialisasi dilanjutkan penyampaian Raperda oleh ketua Pansus 2 dan 3 DPRD Sambas.
Ketua Pansus 2 Anwari dalam laporannya menyampaikan Pansus DPRD Sambas bersama OPD telah melakukan studi banding ke dinas kearsipan di beberapa daerah.
“Alhamdulillah kita banyak mendapat pandangan dan pelajaran untuk menyempurnakan raperda ini, ” jelas Anwari.
Anwari mengatakan, Raperda penyelenggaraan kearsipan itu dibahas sejumlah 66 pasal, ia berharap pengelolaan kearsipan di Kabupaten Sambas berjalan sistematis.
“Mudah-mudahan dengan studi banding yang telah kita lakukan di kabupaten lain, maka raperda ini sudah mencapai kesempurnaan,” harapnya.
Pada sosialisasi tersebut Anwari meminta masukan dan saran kepada peserta yang hadir. “Karena pandangan dari masyarakat sangat penting sebagai wujud dari bagian demokrasi yang baik,” pungkasnya. (Ris).
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















