Home / Pemerintahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Figo Dorong Pemda Usulkan Kembali Raperda Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Lerry Kurniawan Figo, Wakil Ketua DPRD Sambas pada penandatangan berita acara RDP Polemik Tanah di Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Desa Sungai Bening, Kecamatan Sajingan Besar, Selasa (20/10/2026).

Lerry Kurniawan Figo, Wakil Ketua DPRD Sambas pada penandatangan berita acara RDP Polemik Tanah di Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Desa Sungai Bening, Kecamatan Sajingan Besar, Selasa (20/10/2026).

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas mendorong Pemerintah Daerah mengusulkan kembali Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

Dorongan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo pada hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Polemik Tanah di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Bening, Kecamatan Sajingan Besar, Selasa (20/10/2026).

Figo yang juga Legislator dari Partai Nasdem menegaskan, bahwa perubahan status atau peruntukan kawasan konservasi harus melalui prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Bupati Satono Tinjau Sunatan Masal di Kecamatan Tangaran

Karena itu, koordinasi lintas instansi serta keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk mencari jalan keluar yang memperhatikan hak warga sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Rekomendasi DPRD tersebut, jelas Figo, merupakan dorongan kepada instansi terkait dan tidak secara otomatis menghentikan proses hukum ataupun mengubah status kawasan hutan.

“Kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), DPRD merekomendasikan pemasangan tanda batas kawasan hutan yang jelas, “terang dia.

Selain itu, Figo meminta BKSDA gencarkan sosialisasi kepada masyarakat, serta koordinasi dengan kementerian terkait mengenai usulan perubahan kawasan hutan.

BACA JUGA:  DPRD Terima Kunjung PABPDSI Kabupaten Sambas

“Masyarakat kini menantikan tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah, BKSDA, aparat penegak hukum, serta kementerian terkait agar persoalan tanah di kawasan TWA Sungai Bening memperoleh kejelasan, “ujarnya.

Penyelesaian yang diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperhatikan kondisi sosial masyarakat, perlindungan hak-hak warga, serta keberlanjutan fungsi konservasi.

“RDP ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan mendorong seluruh pihak mencari solusi melalui dialog, koordinasi, serta mekanisme hukum yang berlaku, “pungkasnya.

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Kajari Sambas Daniel de Rozari menyampaikan Kongres Pers atau Press Release

Pemerintahan

Capaian Kinerja Kejari Sambas Periode Januari Hingga 22 Juli 2024
Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH

Pemerintahan

Penyuluhan Semarakan Gebyar Music GPK Pemangkat
Yonif 645 Gty Pemangkat

Pemerintahan

Yonif 645 Pemangkat Turut Amankan Malam Tahun Baru
DPRD Sambas

Pemerintahan

Ketua DPRD Apresiasi Kinerja BPK Berikan Predikat WTP Kabupaten Sambas
Tim Sar

Pemerintahan

Skoci Kapal Terbalik di perairan Muara Pemangkat, 1 Orang Hilang
Bupati Sambas Satono didampingi Direktur Poltesa dan undang mengabadikan momen bersama Mahasiswa PKKMB

Pemerintahan

Satono Ajak Mahasiswa Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati dan Sekda Pantau Proses Belajar Mengajar di SMPN 1 Sambas
Bea dan Cukai

Pemerintahan

Bea Cukai Sintete Musnahkan BMN Hasil Penindakan Kepabeanan
error: Content is protected !!