Sambas Times. Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar menghadiri Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sambas tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Sambas dibuka Bupati Sambas, turut hadir Gubernur Kalbar, Ria Norsan, Forkopimda Kabupaten Sambas, Kepala OPD Kalbar, Kepala OPD dan Organisasi Vertikal Kabupaten Sambas, serta tamu undangan lainnya.
“Musrenbang RPJMD dan RKPD merupakan forum penting yang digunakan sebagai sarana merumuskan kebijakan yang dibutuhkan masyarakat,” kata Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar, Selasa (22/4/2025).
Ia menegaskan, DPRD sebagai wakil rakyat memiliki peran penting dalam menghimpun aspirasi masyarakat, yaitu melalui program reses didaerah pemilihan nya masing-masing,
Aspirasi yang disampaikan ucap ketua, tentunya yang pro rakyat dan berkontribusi positif untuk peningkatan pembangunan daerah
“DPRD menghimpun aspirasi masyarakat melalui program reses, serta mendukung aspirasi yang pro rakyat, dan berkontribusi terhadap peningkatan pembangunan daerah,” ungkapnya
Legislator Fraksi Gerindra DPRD Sambas ini menjelaskan, penyusunan rencana kerja daerah memiliki peran strategis dalam pembangunan Kabupaten Sambas.
“RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi dasar penyusunan APBD. RKPD menjadi instrumen penting dalam mengarahkan program dan kegiatan pembangunan sesuai prioritas yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan RKPD bukan hanya kegiatan seremonial, tapi menjadi bahan penting dalam menyampaikan suara masyarakat kepada eksekutif.
“Hasil reses harus mendapat perhatian serius dan diakomodasi dalam APBD Kabupaten Sambas, untuk dapat memberikan efek positif kepada masyarakat Kabupaten Sambas,” tegasnya.
Penulis : Muhammad Ridho














