Home / Pemerintahan

Sabtu, 7 November 2026 - 12:06 WIB

Bawaslu STIKES MoU Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Bawaslu Kabupaten Sambas bersama STIKES Sambas pada kegiatan MoU Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif Pemilu di Kampus STIKES, Kamis (05/11/2026) lalu.

Bawaslu Kabupaten Sambas bersama STIKES Sambas pada kegiatan MoU Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif Pemilu di Kampus STIKES, Kamis (05/11/2026) lalu.

Sambas Times. Bawaslu Kabupaten Sambas melakukan penandatanganan MoU dengan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Sambas, tentang Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif, di Kampus STIKES, Kamis (05/11/2026) lalu.

MoU dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Sambas, Henny Yusnita, Syiki Hery dan Faskalis Thomas, bersama Ketua STIKES Sambas, Indra Setiawan.

Nota Kesepakatan tersebut ditandatangani Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas, Yesi Mayasanti, dan Ketua STIKES, Indra Setiawan, bertujuan meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat, khususnya mahasiswa dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Misni Apresiasi Jamaah Sambut Tim Safari Ramadan 1001 Kubah

Yesi Mayasanti Ketua Bawaslu Kabupaten Sambas menyampaikan, kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis memperluas pengawasan partisipatif.

“Melalui kerja sama ini, Bawaslu berupaya mengenalkan fungsi dan tugas pengawasan pemilu, sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap potensi pelanggaran pemilu,” ujar Yesi Mayasanti menegaskan.

Ketua STIKES Sambas, Indra Setiawan mengatakan, kerja sama tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.

“Keterlibatan mahasiswa diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam penguatan demokrasi dan peningkatan kesadaran politik masyarakat,” harapnya.

Ruang lingkup kerja sama meliputi kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang terintegrasi dengan program STIKES Sambas, penyebarluasan materi pendidikan politik, serta kegiatan lainnya yang disepakati bersama.

BACA JUGA:  Yuliansyah Resmi Dilantik Sebagai Direktur Poltesa Periode 2025-2029

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Sambas berperan sebagai narasumber dan fasilitator, sementara STIKES memfasilitasi kegiatan serta memberikan dukungan data dan masukan strategis.

Nota kesepakatan berlaku untuk jangka waktu lima (5) tahun, diharapkan menjadi landasan sinergi berkelanjutan antara Bawasu dan STIKES dalam menghadirkan pengawas pemilu yang partisipatif, berintegritas, dan berorientasi pada penguatan demokrasi di Kabupaten Sambas.

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Bunda Paud

Pemerintahan

Bunda PAUD Kalbar Tekankan Gizi dan Akhlak Anak Sejak Dini
Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar SPd I menerima penyearah LHP dari Ketua BPK RI Perwakilan Kalbar Wahyu

Pemerintahan

Ketua DPRD Sambas Terima Penyerahan LHP BPK RI
Camat Sebawi Budi Iswanto saat menghadiri Launching Program Pembentukan SSH dan HAM

Pemerintahan

11 Camat dan 18 Kades se Kabupaten Sambas Ikuti SSH dan HAM se Kalbar
Polsek Semparuk

Pemerintahan

Kapolsek Semparuk Tinjau Persiapan Panen Raya Jagung di Sepinggan
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Pembukaan Festival CGM Pemangkat Meriah
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Kesehatan

Wabup Rofi Hadiri Donor Darah Kodim 1208 Sambas
Dandim 1208 Sambas Letkol Inf Dadang Armada Sari bersama Forkopimcam dan masyarakat Selakau Timur foto bersama.

Pemerintahan

Kunker ke Koramil 06 Selakau, Dandim Silaturahmi Dengan Warga
Taman Wisata Alam

Pemerintahan

DPRD Sambas Sikapi Tujuh Tuntutan Warga Sungai Bening
error: Content is protected !!