Sambas Times. Ketua DPRD Sambas Abu Bakar menerima LHP Kinerja Pengelolaan Program Mengurangi Kesenjangan dan menjamin pemerataan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalbar.
BPK Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat memberikan LHP Kinerja Semester II Tahun 2023, Selasa (9/1/2023) di Pontianak.
Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Semester II di serahkan Kepala BPK Kalbar, Wahyu Priyono kepada Ketua DPRD Sambas, dan Sekda Sambas, Fery Madagaskar.
Hadir pada penyerahan LHP, Kepala Daerah dan Ketua DPRD Kota Pontianak dan Singkawang, Kabupaten Bengkayang, Sekadau, Sambas. Kayong Utara, Sintang, Melawi, Kabupaten Landak serta undangan lainnya.
“Penyerahan LHP oleh BPK RI merupakan amanat UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.” Kata Ketua DPRD Sambas Abu Bakar.
Disampaikan Ketua DPRD, LHP kinerja didapatkan melalui hasil pemeriksaan kinerja yang di lakukan BPK Perwakilan Kalbar sejak Agustus hingga Akhir November 2023.
“Kabupaten Sambas menerima LHP kinerja atas pengelolaan program pembangunan untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan di perbatasan. Tahun Anggaran 2021 sd Semester I Tahun 2023,” ungkap H Abu
Ia mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah memilih Kabupaten Sambas dalam efektivitas pengelolaan program mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan di wilayah perbatasan.
Menurutnya, Kabupaten Sambas sebagai daerah perbatasan tentunya masih banyak yang harus di perbaiki, terutama dalam meningkatkan efektivitas kesenjangan dan pemerataan.
“Catatan dan saran BPK perwakilan Kalbar akan menjadi rujukan dan referensi untuk meningkat program-program yang baik. Serta mengoptimalkan kinerja di daerah perbatasan,” pungkasnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News