Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Oktober 2022 - 14:08 WIB

Raperda CSR dan Perlindungan Produk Lokal Sah Jadi Perda

Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin menerima hasil Pansus II yang disampaikan Juru bicaranya Uray Farida, Rabu (5/10/2022).

Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin menerima hasil Pansus II yang disampaikan Juru bicaranya Uray Farida, Rabu (5/10/2022).

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menyetujui Dua raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR dan Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal.

Paripurna DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD 1 Ferdinan Syolihin dihadiri Bupati Sambas Satono, Ketua DPRD Sambas Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD III Suriadi, Forkopimda, Anggota DPRD Sambas, Pimpinan OPD dan undangan terkait.

Sebelum Paripurna Dua Raperda dimulai, Pimpinan Sidang DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin mengajak seluruh undangan paripurna yang hadir mengheningkan cipta untuk korban tragedi Kanjuruhan pada pertandingan Sepakbola Liga 1 di Malang, Jawa Timur.

BACA JUGA:  Ketua DPRD dan Bupati Sambas Terima LHP BPK RI Predikat WTP

Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR dibacakan juru bicara Panitia Khusus (Pansus) 1 Mardani, sedangkan Raperda tentang Perlindungan Produk Lokal disampaikan juru bicara Pansus II Uray Farida.

Ferdinan Syolihin Wakil Ketua DPRD Sambas menjelaskan ada dua Raperda yang dibahas dan telah disetujui DPRD, pertama Raperda tentang Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR.

“Raperda ini bertujuan untuk kesejahteraan pekerja, karena membangun tidak cukup oleh daerah, tapi tanggung jawab pihak perusahaan dan tanggung jawab pihak-pihak lain terhadap tenaga kerjanya,” jelas Ferdinan.

BACA JUGA:  Berharap Pemrov Kalbar Tegas Dalam Perizinan Investasi.
Ferdinan sampaikan Dua Raperda Inisiatif DPRD yang telah disetujui menjadi Perda

Sedangkan Raperda yang kedua, yaitu Raperda Perlindungan Produk Lokal, dan ini sejalan dengan konsep visi dan misi Bupati Sambas, yaitu One Village One Product (OPOP).

“Raperda ini bertujuan bagaimana ke depan bisa menjaga dan melindungi produk lokal daerah, seperti Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), kemudian upaya-upaya yang di lakukan oleh masyarakat di tingkat desa,” jelas Ferdinan. (hen)

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Berharap Kalbar Makin Jaya
Komisi I dan II DPRD Sambas mendengarkan paparan Kadis PMD Kubu Raya Jakariansyah terkait Aplikasi Siskeudes

Pemerintahan

DPRD Sambas Dalami Penerapan Aplikasi Siskeudes Kubu Raya
Bupati Sambas Satono bersama pimpinan DPRD mengantar keberangkatan CJH Kabupaten Sambas dari Embarkasi Batam, Sabtu (17/6/2023).

Pemerintahan

Bupati Ingatkan Jamaah Ikuti Arahan Petugas Pendamping Haji
Ketua TP-PKK Kabupaten Sambas Yunisa

Pemerintahan

Kader PKK Sejangkung Juara Pertama Lomba Penyuluhan PKBN
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Buka Lomba PBB dan Debat Bela Negara Tingkat SLTP
bupati sambas h satono

Pemerintahan

Bupati Sambas Sampaikan Penjelasan Raperda APBD-P
Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH saat menghadiri Konsultasi Publik RKPD

Pemerintahan

Arifidiar Ajak Stakeholder Wujudkan Sambas Berkemajuan
Pemerintah Kabupaten Sambas mengelar Rapat Rembuk Stunting bersama TPPS

Kesehatan

Pemda Sambas Rapat Aksi Rembuk Stunting Bersama TPPS
error: Content is protected !!