Sambas Times. Perwakilan Karyawan Perusahaan Kebun Kepala Sawit PT Mitra Abadimas Sejahtera (Chora) melakukan rapat dengar pendapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas.
Hearing atau rapat dengar pendapat tersebut digelar diruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (17/11). Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari, S.Sos, M.A.P didampingi Ketua Komisi II Melani Astuti.
Anggota DPRD lainnya yang menghadiri hearing tersebut diantaranya Erwin Johana SH, Wahyudi SP, Mardani dan Hj Idaliati SPd.
Sedangkan unsur Pemerintah Daerah dihadiri Asisten II Setda Sambas, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Bagian Perekonomian Setda, Perwakilan Bagian Hukum, Perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Perwakilan Camat Subah.
Hearing terkait permohonan perwakilan masyarakat Kecamatan Subah mempertanyakan upah pekerja Perkebunan Kelapa Sawit PT Mitra Abadimas Sejahtera (Chora).
Mulai dari peraturan perusahaan, pengangkatan karyawan, Fhoto Copy tanda bukti GRTT penyerahan Lahan, Owner atau Kepemilikan PT. Mitra Abadimas Sejahtera.
Dari PT Mitra Abadimas Sejahtera (Chora) diwakilkan Direktur, HRD dan Humas Perusahaan. Sedangkan perwakilan warga pemohon hearing terdiri dari perwakilan karyawan maupun pengelola koperasi.
DPRD Fasilitasi Hearing
“Ada lima hal yang menjadi perhatian warga atau karyawan yang disampaikan kepada DPRD. Sehingga pembahasan hearing tersebut kita hadirkan pihak perusahaan dan instansi terkait,” ujar Anwari.
Ketua Komisi IV DPRD tersebut menyambut baik, upaya dan langkah yang ditempuh warga itu. Anwari berterima kasih karena warga mengedepankan silaturahmi, komunikasi dan musyawarah.
“Para warga mengadukan permasalahan, dan ini patut kita apresiasi, dan Alhamdulillah sampai saat ini, mereka mengedepankan musyawarah tanpa aksi anarkis,” tuturnya.
Oleh karena itu, Anwari meminta, perusahaan dan semua pihak dalam menyikapi hal ini bertindak tanggap dan cepat, sehingga mengedepankan komunikasi baik dan musyawarah.
“Kita harapkan, Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait melakukan mediasi lanjutan antara pihak karyawan atau warga dengan perusahaan, sehingga permasalahan cepat tuntas,” saran Anwari.
Erwin Johana Anggota DPRD Kabupaten Sambas berharap, perusahaan sangat terbuka dan peka terhadap permasalahan yang dihadapi warga atau karyawan.
“Saya yakin dengan sikap keterbukaan perusahaan, dengan musyawarah antara kedua belah pihak, akan memberikan solusi yang baik pula bagi semua pihak,” ungkap Legislator Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sambas.
Dia berharap, Pemerintah Daerah, terutama Dinas terkait, bekerja lebih optimal dalam menyikapi dan menindaklanjuti permasalahan yang ada.
“Ini memerlukan mediasi yang cepat oleh pemerintah daerah, jangan sampai berlarut-larut, baik perusahaan ataupun karyawan,” pesan dia. (edo)