Sambas Times. Kejaksaan Negeri Sambas masuk 10 besar satuan yang melakukan input Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada aplikasi Asset Recovery Secured-data System (ARSSYS).
Capaian Kejari Sambas tercantum pada lampiran surat Nomor: B-893/C/Kpa.4/12/2022. Berdasarkan hasil monitoring pusat pemulihan asset Kejaksaan Republik Indonesia, periode 1 Januari hingga 19 Desember 2022.
“Hasil tersebut sesuai penginputan penyelesaian barang Rampasan Negara pada aplikasi ARSSYS sampai dengan tanggal 19 Desember 2022,”. Kata Kepala Kejaksaan Negeri Sambas Agita Tri Moertjahjanto.
PNBP yang terinput di aplikasi ARSSYS seluruh Satuan Kerja, baik yang didampingi PPA, Kejari maupun Cabjari seluruh Indonesia Sebesar 2,48 Triliun Rupiah. Dan telah terinput data penyelesaian barang rampasan sebanyak 498 satuan kerja 100 Persen.
Sedangkan data perkara yang terinput di CMS, Tindak Pidana Umum sebanyak 355.639 perkara, sedangkan Tindak Pidana Khusus sebanyak 5.385 perkara.
Untuk data perkara yang telah terintegrasi antara CMS dan aplikasi ARSSYS. Tindak Pidana Umum sebanyak 160.993 perkara dan Tindak Pidana Khusus 1.096 Perkara.
Sementara untuk satuan kerja yang telah melakukan penginputan Aktivitas Barang Bukti sebanyak 330 satuan kerja. Sedangkan yang belum menginput Aktivitas Barang Bukti sebanyak 168 satuan kerja.
Untuk penyelesaian input Barang Rampasan Negara, terdapat 13.850 barang rampasan negara yang sudah terselesaikan dan 12.867 barang rampasan negara yang belum diselesaikan dan diinput.
Pada penilaian tersebut, Kejaksaan Negeri Sambas mendapat Peringkat ke 10 Kejaksaan Negeri Tipe B yang melakukan penginputan PNBP pada aplikasi ARSSYS.
Sedangkan penilaian umum capaian kinerja Kejari dan Cabjari se Kalbar, Kejari Sambas peringkat pertama, Kejari Pontianak peringkat kedua, dan Kejari Singkawang peringkat ketiga.
“Untuk PNBP terjadi peningkatan, sebelumnya di tahun 2021 sebesar Rp. 253.074.123, dan tahun 2022 sebesar Rp. 2.090.073.828, terjadi kenaikan 823,87 persen,” bebernya. (Hen)















