Sambas Times. Anggota DPRD Kabupaten Sambas Mardani mendukung Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (RPDP) dan Alokasi Kursi Pemilu 2024 di Kabupaten Sambas.
“Saya menyetujui dan memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait RPDP dan alokasi kursi pada pemilu 2024 di Kabupaten Sambas,”. Kata Anggota DPRD Sambas Mardani belum lama ini.
Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Sambas ini menegaskan, bahwa dukungan tersebut didasari dengan fakta di lapangan.
“Dengan adanya penataan dapil dan alokasi kursi di pemilu tahun 2024. Sangat memberikan dampak yang baik bagi jalannya pemerintahan di Kabupaten Sambas,” tegas Mardani.
Menurutnya, keterwakilan Anggota DPRD di setiap dapil memberikan pengaruh besar bagi masyarakat. Terutama dalam menunjang proses pembangunan dan kelancaran dalam segala aspek.
“Semoga KPU memberikan pengesahan terhadap rancangan ini, agar rakyat Kabupaten Sambas dapat merasakan pemerataan pembangunan baik fisik, ekonomi, sosial dan lain sebagainya,” pungkas Mardani. (edo)















