Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menerima hearing Forum Tenaga Honor Pendidikan (FTHP) Kabupaten Sambas di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas. Jumat (8/9/2023).
Puluhan Tenaga honorer ini menyampaikan keluh kesah mereka. Ini karena belum jelasnya kepastian status serta hak-hak Tenaga Honorer Bidang Pendidikan Kabupaten Sambas.
Rapat dengar pendapat itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo, hadir ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari, anggota DPRD lain, dan OPD terkait.
Ketua Komisi I DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo menyampaikan rekomendasi terkait hasil hearing bersama tenaga honorer dan pendidik kabupaten Sambas.
“Kami DPRD meminta dinas pendidikan dan BKPSDMAD melakukan verifikasi dan validasi data tenaga honorer Kabupaten Sambas,” ucapnya.
Selain itu, DPRD akan konsultasi ke Menpan RB terkait pengalokasian dana serta mengawal revisi UU ASN, serta mendorong Pemda, membuka Formasi P3K.
Ketua FTHP Kabupaten Sambas, Reni Kurniawan mengatakan poin penting tuntutan kepada DPRD yaitu meminta Pemda untuk membuka Formasi P3K untuk guru honor,
“Dari hasil rapat, terus terang kami merasa kurang memuaskan. namun akan kita tindak lanjuti lagi,” jelasnya.
Reni berharap, Formasi P3K guru honorer bisa dibuka tahun ini, bahkan tahun depan. Ini untuk kesejahteraan para guru honorer yang terus berjuang mendidik generasi bangsa.
“Untuk formasi P3K kedepannya, kami berharap Pemda dapat mengawal, sehingga hasilnya lancar dan sesuai keinginan guru honorer,” tutupnya.
Penulis : Yanra | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















