Home / Pemerintahan

Rabu, 21 Desember 2022 - 14:24 WIB

DPRD Tertarik Mall Pelayanan Publik PTSP Singkawang

DPRD Kabupaten Sambas saat Kunker Mall Pelayanan Publik, Rabu (21/12/2022) ke Dinas PTSP Kota Singkawang.

DPRD Kabupaten Sambas saat Kunker Mall Pelayanan Publik, Rabu (21/12/2022) ke Dinas PTSP Kota Singkawang.

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas tertarik program kerja Mall Pelayanan Publik Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Singkawang Rabu (20/12).

Untuk mendapatkan informasi program tersebut, DPRD Kabupaten Sambas melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas PTSP Kota Singkawang.

Sebagai informasi, Mall Pelayanan Publik merupakan tempat terlaksananya penyelenggara layanan publik. Baik barang atau jasa dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel.

“Kita melihat konsep Mall Pelayanan Publik menjadi jawaban terhadap rendahnya kualitas pelayanan publik, terutama pelayanan birokrasi kepada masyarakat,” kata Drs H Ramzi Anggota DPRD Kabupaten Sambas.

BACA JUGA:  Satono Letakkan Batu Pertama Jembatan Berkemajuan di Selakau

Menurutnya, pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah harus terus menunjukkan perbaikan, dan
ini sangat perlu dilakukan untuk perbaikan pelayanan publik.

Mall Pelayanan Publik memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, BUMD maupun swasta. Konsepnya diramu dalam tata cara yang berorientasi pada hasil dan menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.

“Konsep ini melahirkan Generasi Pelayanan Publik Terpadu, lalu generasi kedua PTSP dan ketiga mal pelayanan publik itu sendiri,” ujar Legislator Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sambas.

Ditempat yang sama, Anggota DPRD Sambas lainnya Nandes SPd mengatakan mengapresasi program Mall Layanan Publik PTSP Kota Singkawang.

BACA JUGA:  Persit Kompi Pemangkat Gelar Kelompok Belajar Usia Dini

Pengelolaan mall pelayanan publik dimulai dari Penandatangan MoU dan Perjanjian Kerjasama, Pembangunan Fisik Gedung, Penyiapan Sarana Prasarana dan Teknologi Informasi serta Penyediaan SDM.

“Kota Singkawang dalam pembentukan mall pelayanan publik diperkuat dengan adanya kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota dengan pihak eksternal atau ketiga,” jelas Nandes.

Mall Pelayanan Publik ini penyelenggaraannya dituangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota dengan beberapa instansi vertikal dan lembaga. (edo)

Share :

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Kalbar Prabasa Anantatur

Pemerintahan

Prabasa Terima Aspirasi Terkait Infrastruktur dan Pupuk
Ketua DPRD Sambas bersama Anggota DPRD Bengkayang mengabadikan momen foto bersama usai Kunjungan Kerja.

Pemerintahan

DPRD Sambas Terima Kunjungan DPRD Bengkayang
Peserta KPM pada pertemuan P2K2 mengabadikan momen foto bersama PKH, Pemdes dan Forkopimcam Tebas

Pemerintahan

PKH Gelar Pertemuan P2K2 di Matang Labong
Wahidah Kadisdukcapil Kabupaten Sambas.

Pemerintahan

Disdukcapil Sambas Sampaikan Persyaratan Nama Dalam Dokumen Kependudukan
Sekda Sambas Ir H Ferry Madagaskar MSi menyampaikan tanggapan Bupati Sambas terhadap Dua Raperda

Pemerintahan

Sekda Sampaikan Jawaban Bupati Sambas Terhadap Dua Raperda
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Petani Millenial Desa Merpati Hasilkan 20 Juta Perbulan
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Gelar Paripurna Perubahan APBD Kabupaten Sambas
Dandim 1208 Sambas Letkol Czi Priyo Hindrarto mengabadikan momen bersama komponen masyarakat.

Pemerintahan

Kodim 1208 Sambas Gelar Komsos Bersama Komponen Masyarakat
error: Content is protected !!