Sambas Times. Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Tebas menggelar Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di Desa Matang Labong.
Wahyudi Koordinator PKH Kabupaten Sambas menjelaskan. Kegiatan P2K2 merupakan kewajiban bulanan bagi KPM PKH, dengan tujuan untuk memberikan pembelajaran bagi mereka. Di antara modul materinya adalah Perlindungan Anak.
“Pertemuan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kekerasan dan perlakuan salah terhadap anak,” jelas Wahyudi, Kamis, (28/7/2022) di Sambas.
Selain itu, jelasnya, tujuan dari pertemuan ini agar KPM bisa mengenali tindakan salah seperti kekerasan fisik. Psikis dan seksual dan menyampaikannya kepada warga di lingkungan sekitarnya.
Di tempat yang sama, Fitriyansyah Pendamping Sosial PKH Kecamatan Tebas yang juga pelaksana kegiatan menjelaskan. Kegiatan pertemuan tersebut diikuti oleh 59 orang KPM yang digelar di kediaman Saninah di Dusun Ramin Condong dan Mardiah di Dusun Sidang, Desa Matang Labong, Kecamatan Tebas.
“Kita berharap peserta mampu melakukan pencegahan kekerasan dan perlakuan salah terhadap anak. Termasuk pencegahan kekerasan terhadap anak istimewa serta deteksi dini terhadap kekerasan seksual,” harapnya.
Camat Tebas Dedi Zulkarnain memberikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan P2K2 yang dilaksanakan secara rutin oleh Pendamping Sosial PKH ini, “Kami apresiasi Pendamping PKH yang sungguh-sungguh melakukan pendampingan dan melibatkan pihak kecamatan,” ucapnya. (edo)